Categories: Sekadau

Lantik 68 Kades Hasil Pilkades 2019, Bupati Rupinus : Libatkan Masyarakat Dalam Pembangunan

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus melantik 68 Kepala Desa periode 2019-2025, hasil Pilkades 2019 yang dilangsungkan di kantor Bupati Sekadau, Senin (16/12/2019) pagi. Pelantikan ini dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Polres, Dandim 1204 Sanggau, Kepala Desa terpilih beserta keluarga.

Dalam sambutannya usai mengambil sumpah dan janji jabatan Kepala Desa, Bupati Rupinus mengingatkan agar Kepala Desa melibatkan masyarakat dalam pembangunan.

“Selalu libatkan masyarakat dalam membangun desa, melibatkan semua elemen masyarakat dan tokoh mayarakat,” ingatnya.

Orang nomor wahid di Bumi Lawang Kuari ini juga mengingatkan agar Kepala Desa dalam mengelola keuangan desa tidak tumpang tindih, sehingga bisa terjerumus dalam masalah hukum. Kades juga dimintanya mengelola dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) untuk keperluan desa bukan untuk kepentingan pribadi, sehingga perekonomian masyarakat juga bisa meningkat.

“Jangan sampai tumpang tindih tidak boleh, karena itu bisa jadi temuan, setiap kegiatan anggaran harus jelas, uang berputar di desa jadi ekonomi masyarakat bisa hidup,” pesannya.

Begitu pula dalam pengangkatan perangkat dan staf desa, Kepala Desa juga diingatkan agar tidak melihat keluargaan, namun yang bisa bekerja secara profesional dan menguasai perkembangan ilmu teknologi (IT) dan komputer, sehingga bisa beradaptasi dengan era saat ini, terlebih semuanya menggunakan online. Dalam jabatan, semua perangkat desa tidak boleh diganti semuanya, sehingga harus bekerja dari nol, namun bagi perangkat desa yang kurang baik dalam menjalankan tugasnya menurut Rupinus boleh diganti.

“Dalam mengangkat perangkat desa jangan memilhat karena keluarga,” tegasnya.

Kepala Desa, kata dia, dalam menjalankan tugas kedinasannya melayani masyarakat juga diharapkan sesuai peraturan yang ada, seperti cara berpakaian dan lain-lain, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang dipimpin.

“Jadi aturan sebagai Kepala Desa juga ada, bagaimana cara berpakaiannya, jangan datang ke kantor pakai baju batik, celananya jeans,” pungkasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Relawan PLN Banjiri Bantaran Sungai Besar Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

8 hours ago

Pria di Kapuas Hulu Sembunyikan Sabu di Baju Korpri

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid menangkap seorang pria…

9 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Hadiri Perayaan Waisak bersama Permabudhi Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

9 hours ago

Mau Beli Rokok Tapi Tak Punya Uang, Pria di Kubu Raya Nekat Curi Kotak Amal

KalbarOnline, Kubu Raya - Pria berinisial RO (32 tahun) warga Kubu Raya diamankan pihak kepolisian…

9 hours ago

RSUD Pontianak Sosialisasikan Hidup Sehat Tanpa Rokok

KalbarOnline, Pontianak - Merokok tidak saja berbahaya untuk diri sendiri tetapi juga orang yang berada…

10 hours ago

Ani Sofian Seruput Kopi Aming bersama Pj Wali Kota Madiun

KalbarOnline, Balikpapan - Kota Pontianak dikenal dengan kekayaan kuliner yang beraneka ragam. Bahkan sebagian orang…

10 hours ago