Categories: Kubu Raya

Pemkab Pastikan Insentif Guru Ngaji dan Fardhu Kifayah Kubu Raya Tepat Sasaran

KalbarOnline, Kubu Raya – Sebanyak 1.545 petugas fardhu kifayah dan guru ngaji di Kabupaten Kubu Raya kembali menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Rabu (11/12/2019) kemarin. Insentif tahap kedua senilai Rp1.662.500/orang ini diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam.

Diwawancarai usai penyerahan, Yusran berujar, insentif yang diserahkan itu diharapkan bermanfaat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petugas fardhu kifayah dan guru ngaji.

“Jumlahnya memang tidak seberapa. Namun intinya kita ingin memberikan perhatian kepada guru ngaji dan petugas fardhu kifayah yang ada di kabupaten ini,” ujarnya.

Yusran menjelaskan, di tahun 2019 jumlah penerima insentif sebanyak 1.545 orang. Terdiri atas 485 petugas fardhu kifayah dan 1.060 guru ngaji se-Kabupaten Kubu Raya. Jumlah tersebut didapat setelah dilakukan validasi data. Sehingga program benar-benar tepat sasaran. Karena itu, dirinya meminta para Kepala desa untuk terus melakukan pemantauan, jika ada petugas yang tidak aktif, meninggal, atau pindah domisili. Kades juga dimintanya untuk melaporkan kepada Kecamatan dan selanjutnya Kecamatan melaporkan ke Bagian Kesra Kabupaten Kubu Raya.

“Selanjutnya pihak desa bisa mengajukan penggantian petugas tersebut dengan melampirkan surat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memang benar-benar aktif sebagai petugas fardhu kifayah dan guru ngaji,” jelasnya.

Yusran mengungkapkan, ke depan program insentif akan terus disempurnakan. Sehingga semakin banyak guru ngaji dan petugas fardhu kifayah yang menerimanya. Bahkan untuk petugas fardhu kifayah akan diperluas, yakni tidak hanya mereka yang mengurus jenazah, tapi juga petugas pembuat peti, penggali kubur dan seterusnya. Merealisasikan hal itu, ia menyatakan pentingnya pendataan yang benar. Agar tidak menimbulkan kecemburuan di antara masyarakat.

“Pemberian insentif ini kelak akan dilakukan dalam bentuk kelembagaan karena yang namanya petugas fardhu kifayah ini bukan hanya dilakukan orang perorang melainkan bersama-sama masyarakat,” ungkapnya.

Lebih jauh Yusran mengatakan, ke depan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga akan memberikan pembekalan kepada para guru ngaji. Khususnya terkait metode terbaru pembelajaran Quran agar lebih terarah. Hal itu akan direalisasikan melalui kerjasama dengan sekolah-sekolah agar bsia masuk ke dalam muatan lokal.

“Mudah-mudahan para petugas fardhu kifayah dan guru ngaji terus menjaga dan meningkatkan keikhlasannya dan dalam menjalankan tugas, bukan didasari adanya imbalan,” pesannya.

Sementara, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya, Nasutiun Usman menerangkan, para petugas fardhu kifayah dan guru ngaji menerima insentif tahap kedua yakni dari Juni hingga Desember 2019. Adapun insentif tahap pertama telah disalurkan pada Mei 2019 lalu. Ia menjelaskan penerima insentif adalah petugas fardhu kifayah dan guru ngaji yang tertera di dalam surat keputusan bupati. Di mana tercantum siapa saja yang berhak menerima insentif.

“Jadi yang berhak menerima sesuai dengan amanah Peraturan Bupati, yaitu guru ngaji yang sudah mengajar selama minimal tiga tahun dengan murid minimal 15 orang. Begitu juga petugas fardhu kifayah, harus sudah mengabdi selama minimal tiga tahun dan masih berlangsung hingga sekarang,” terangnya.

Nasutiun melanjutkan, validitas status petugas fardhu kifayah dan guru ngaji dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala desa. Jadi meskipun nama yang bersangkutan ada di dalam SK tapi tidak dilengkapi surat keterangan Kades, maka insentif tidak bisa dicairkan.

“Hal ini sudah kami sosialisasikan di sembilan Kecamatan, lengkap dengan Kades dan Kepala seksi kesra desanya,” tegasnya.

Di kesempatan tersebut, satu di antara guru ngaji penerima insentif, Ahmad Ismail mengucapkan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Menurutnya, pemberian insentif sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terlepas dari nominal yang diberikan, ia menyebut insentif merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap para guru ngaji dan petugas fardhu kifayah.

“Alhamdulillah berapapun nilainya wajib untuk disyukuri. Ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Yang tidak kalah penting, pemberian ini membesarkan hati kami bahwa pemerintah daerah ternyata memberikan perhatian khusus terhadap para guru ngaji dan petugas fardhu kifayah,” tandasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

49 mins ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

3 hours ago