Categories: Ketapang

Perusahaan Milik Kacab BNI Ketapang Keruk Pasir di Luar Izin

KalbarOnline, Ketapang – Kepala Bidang Penataan dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang, Yudhi Agus Kurniawan angkat bicara mengenai dugaan penambangan pasir ilegal di bibir pantai Dusun Sungai Gayam, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan oleh CV. Kendawangan Quarindo Perkasa (KQP) yang merupakan perusahaan milik Kepala Cabang BNI Ketapang, Taurus Budi Santoso.

Yudhi mengatakan, berdasarkan informasi lahan yang dikeluarkan oleh Dinas PUTR Ketapang, lokasi penambangan pasir yang dilakukan oleh perusahaan tersebut berada di luar informasi lahan.

“Yang mengeluarkan izin memang bukan kita (PUTR), tapi berdasarkan peta infomasi lahan yang kita keluarkan, penambangan pasir itu berada di luar informasi lahan yang kita keluarkan,” ujar Yudhi saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2019).

Yudhi menjelaskan, untuk mendapatkan izin, perusahaan mengajukan informasi lahan kepada Dinas PUTR. Dinas kemudian melakukan pengecekan lokasi untuk kemudian dikeluarkan peta informasi lahan. Berdasarkan peta yang dikeluarkan oleh pihaknya, lokasi penambangan pasir tersebut berada di luar.

“Kita tidak mungkin mengeluarkan informasi lahan untuk perizinan tanah urug sampai ke bibir pantai. Apalagi jaraknya hanya sekitar 10 meter dari bibir pantai,” jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan, peta informasi lahan tersebut dijadikan acuan untuk pengurusan izin. Berdasarkan peta lokasi lahan yang dikeluarkan oleh Dinas PUTR, rencana luas lahan yang menjadi tempat operasional CV. KQP seluas 89,73 hektar.

“Peta informasi lahan ini menjadi acuan untuk pengurusan izin. Kalau luas lahannya berkurang dari informasi lahan di awal, itu sangat memungkinkan, tapi kalau lebih dari itu tidak mungkin,” ungkapnya.

“Jika memang luas lokasi ingin ditambah luasannya, maka harus mengajukan informasi lahan ulang ke kami. Sementara peta informasi lahan yang kami keluarkan itu tidak sampai ke bibir pantai. Tapi untuk lebih jelasnya silakan langsung ke Dinas Pertambangan Provinsi, karena yang mengeluarkan izin itu Pemerintah Provinsi. Kita hanya sebatas informasi lahan saja,” timpalnya.

Seperti diketahui, CV. Kendawangan Quarindo Perkasa (KQP) dan CV. Lestari Intan Abadi (LIA) melakukan sosialisasi di Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan pada Senin (9/12/2019). Pada sosialiasi tersebut, pihak perusahaan mengklaim jika lokasi penambangan pasir yang dilakukan oleh perusahaan masuk dalam lokasi izin KQP.

“CV. KQP juga bekerjasama dengan CV. LIA, dalam hal pembuatan tambak ikan dan udang, areal tambak ikan dan kepiting berada dalam areal IUP CV. KQP,” beber penasehat hukum CV. KQP, Al Muhammad Yani.

Perusahaan tersebut berdalih mengeruk pasir tersebut untuk pembuatan kolam tambak ikan dengan menggandeng CV. LIA. Akan tetapi, lokasi pembuatan tambak ikan tersebut diduga berada di luar izin perusahaan CV. KQP. Sementara pasir dari penggalian kolam tersebut dijual oleh CV. KQP kepada sejumlah pihak di Kendawangan.

Sementara terkait posisi Taurus Budi Santoso sebagai direktur CV. KQP, Al Muhammad Yani tidak memberikan jawaban. Budi disebut-sebut hanya menjadi komanditer perusahaan tersebut. Sementara berdasarkan akta notaris, R. Taurus Budi Santoso yang juga menjabat sebagai Kepala BNI Cabang Ketapang, merupakan direktur CV. KQP. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Uke Tugimin: Sudah Selayaknya Windy Jadi Trendsetter Karya-karya Wastra Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Desainer Provinsi Kalbar, Uke Tugimin menilai, bahwa sudah selayaknya Windy Prihastari menjadi…

3 mins ago

Bank Kalbar Terima Penghargaan Indonesia Sales Marketing Award 2024

KalbarOnline, Jakarta – Tahun 2024 merupakan tahun “hoki” bagi Bank Kalbar, penghargaan demi penghargaan dari…

1 hour ago

Pj Gubernur Harisson Harap Program “Rimba Pakai Kemuka Ari” Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Bertempat di Hotel Ibis Pontianak, Penjabat Gubernur  Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat…

2 hours ago

Pemprov Kalbar Raih 2 Penghargaan Anugerah Reksa Bandha 2023

KalbarOnline, Pontianak - Pada pertengahan tahun 2024, Kanwil DJKN Kalimantan Barat kembali menggelar agenda tahunan…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Para Kepala Perangkat Daerah Ikut Tuntaskan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Bertempat di Hotel Golden Tulip Pontianak, Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson…

2 hours ago

Resmikan Mini Soccer Rusunawa Untan, Windy Optimis Sport Tourism Kalbar Semakin Menggeliat

KalbarOnline, Pontianak - Pj Ketua TP PKK Kalbar, Windy Prihastari Harisson yang juga Kepala Dinas…

2 hours ago