Categories: Ketapang

Tak Hanya Dugaan Pengerukan Pasir Ilegal, Kacab BNI Ketapang Juga Tersandung Kasus Dugaan Penipuan

KalbarOnline, Ketapang – Kepala Cabang (Kacab) BNI Ketapang, Taurus Budi yang juga merupakan pemilik CV Kendawangan Quarindo Perkasa (KQP) yang saat ini sedang tersandung persoalan pengerukan pasir di bibir pantai Dusun Sungai Gayam, Kecamatan Kendawangan, diketahui juga sedang menghadapi persoalan lain yang saat ini sedang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat. Taurus Budi diduga melakukan penipuan terkait jual beli tanah sehingga dirinya dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan ke Mapolda Kalbar.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles saat dikonfirmasi mengenai adanya informasi mengenai kasus dugaan penipuan mark-up pembelian tanah yang dilakukan oleh Kepala Cabang BNI Ketapang yang saat ini kasus tersebut ditangani Polda Kalbar.

“Ya benar, kasusnya ditangani Ditreskrimum Polda,” ucapnya.

Kombes Pol Donny juga mengatakan bahwa kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Kalbar masih dalam proses lebih lanjut dan akan disampaikan kembali progres dari kasus tersebut.

“Perkembangan nanti akan kami sampaikan, yang jelas kasus tersebut sudah ada laporan pengaduannya,” tukasnya.

Sementara Kacab Bank BNI Ketapang, Taurus Budi saat dikonfirmasi memilih bungkam dan meminta awak media untuk meminta keterangan terkait persoalan tersebut ke kuasa hukumnya.

“Silahkan komunikasi sama Pak Yani,” katanya.

Kuasa hukum Kacab Bank BNI, Al Muhammad Yani membenarkan bahwa kliennya sedang menghadapi persoalan di Mapolda Kalbar, hal tersebut sesuai dengan undangan yang disampaikan oleh Direktorat Reserse Umum Polda Kalbar yang ditujukan kepada kliennya atas nama Taurus Budi.

“Sudah ada undangan klarifikasi untuk klien kami terkait perkara jual beli tanah, tetapi inikan baru undangan klarifikasi, jadi belum ada arah kemanapun,” terangnya.

Ia juga menuturkan bahwa undangan klarifikasi untuk kliennya tertanggal 18 November 2019 lalu, hanya saja lantaran kliennya sedang ada acara di BNI pusat yang tidak bisa ditinggalkan sehingga kliennya belum bisa menghadiri undangan klarifikasi tersebut.

“Jadi kita sudah sampaikan permohonan jadwal ulang, sekarang kita tinggal menunggu penjadwalan ulang dari Polda,” tuturnya.

Ia menambahkan, terkait kasus jual beli tanah di mana yang diadukan pihak pengadu kepada kliennya di Polda Kalbar, ia mengaku belum bisa memberikan statmen lebih lanjut.

“Apakah jual beli tanah di Ketapang atau di tempat lain, kami belum tahu, jadi menunggu hasil klarifikasi nanti,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

2 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

2 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

2 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

5 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

6 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

6 hours ago