Categories: Ketapang

Tak Hanya Dugaan Pengerukan Pasir Ilegal, Kacab BNI Ketapang Juga Tersandung Kasus Dugaan Penipuan

KalbarOnline, Ketapang – Kepala Cabang (Kacab) BNI Ketapang, Taurus Budi yang juga merupakan pemilik CV Kendawangan Quarindo Perkasa (KQP) yang saat ini sedang tersandung persoalan pengerukan pasir di bibir pantai Dusun Sungai Gayam, Kecamatan Kendawangan, diketahui juga sedang menghadapi persoalan lain yang saat ini sedang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat. Taurus Budi diduga melakukan penipuan terkait jual beli tanah sehingga dirinya dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan ke Mapolda Kalbar.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles saat dikonfirmasi mengenai adanya informasi mengenai kasus dugaan penipuan mark-up pembelian tanah yang dilakukan oleh Kepala Cabang BNI Ketapang yang saat ini kasus tersebut ditangani Polda Kalbar.

“Ya benar, kasusnya ditangani Ditreskrimum Polda,” ucapnya.

Kombes Pol Donny juga mengatakan bahwa kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Kalbar masih dalam proses lebih lanjut dan akan disampaikan kembali progres dari kasus tersebut.

“Perkembangan nanti akan kami sampaikan, yang jelas kasus tersebut sudah ada laporan pengaduannya,” tukasnya.

Sementara Kacab Bank BNI Ketapang, Taurus Budi saat dikonfirmasi memilih bungkam dan meminta awak media untuk meminta keterangan terkait persoalan tersebut ke kuasa hukumnya.

“Silahkan komunikasi sama Pak Yani,” katanya.

Kuasa hukum Kacab Bank BNI, Al Muhammad Yani membenarkan bahwa kliennya sedang menghadapi persoalan di Mapolda Kalbar, hal tersebut sesuai dengan undangan yang disampaikan oleh Direktorat Reserse Umum Polda Kalbar yang ditujukan kepada kliennya atas nama Taurus Budi.

“Sudah ada undangan klarifikasi untuk klien kami terkait perkara jual beli tanah, tetapi inikan baru undangan klarifikasi, jadi belum ada arah kemanapun,” terangnya.

Ia juga menuturkan bahwa undangan klarifikasi untuk kliennya tertanggal 18 November 2019 lalu, hanya saja lantaran kliennya sedang ada acara di BNI pusat yang tidak bisa ditinggalkan sehingga kliennya belum bisa menghadiri undangan klarifikasi tersebut.

“Jadi kita sudah sampaikan permohonan jadwal ulang, sekarang kita tinggal menunggu penjadwalan ulang dari Polda,” tuturnya.

Ia menambahkan, terkait kasus jual beli tanah di mana yang diadukan pihak pengadu kepada kliennya di Polda Kalbar, ia mengaku belum bisa memberikan statmen lebih lanjut.

“Apakah jual beli tanah di Ketapang atau di tempat lain, kami belum tahu, jadi menunggu hasil klarifikasi nanti,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Pastikan Kesejahteraan Para Guru di Kalbar Terpenuhi

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperhatikan…

4 hours ago

Sinergitas Bersama BNN dan Pemprov Kalbar, Putus Mata Rantai Narkoba

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Marthinus Hukom melaksanakan audiensi…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Bupati Ketapang dan KKU Lebih Serius Kendalikan Inflasi

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson meminta kepada Bupati Ketapang dan Pj…

4 hours ago

Sebelum Jadi Kreasi Busana, Wastra Kalbar Dulunya Kerap Hanya Dijadikan Sebagai Taplak Meja

KalbarOnline, Pontianak - Owner Galeri Sintang yang juga penggiat ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Sintang,…

6 hours ago

Kolaborasi PLN dan PWI Kalbar, Gelar Pra UKW Tingkatkan Kompetensi Wartawan

KalbarOnline, Pontianak- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat berkolaborasi dengan PT PLN Unit Induk Penyaluran…

10 hours ago

Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas Lewat Implementasi Kurikulum Merdeka PAUD

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Workshop Manajemen Implementasi Kurikulum Merdeka…

11 hours ago