Categories: Ketapang

Soroti Soal Pengerukan Pasir CV KQP, SAMPAN Kalbar Desak Pihak Terkait Turun Lapangan

KalbarOnline, Ketapang – Pengerukan pasir di bibir Pantai Kendawangan tepatnya di Dusun Sungai Gayam, Desa Mekar Sari, Kecamatan Kendawangan yang diduga dilakukan secara ilegal oleh CV Kendawangan Quarindo Perkasa (KQP), mendapat sorotan berbagai pihak, tak terkecuali Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Masyarakat Pantai (SAMPAN) Kalimantan Barat.

Direktur SAMPAN Kalbar, Dede Purwansyah meminta pihak terkait untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan KQP jika terbukti melanggar.

“Bisa diberikan sanksi administrasi berupa surat teguran atau bisa dipidana jika aktivitas yang dilakukan tidak sesuai izinnya. Namun untuk memastikan hal itu maka terlebih dahulu pihak terkait harus turun ke lapangan guna memastikan kondisi di lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (6/12/2019).

Ia menegaskan, jika pihak terkait serius menyikapi persoalan ini, maka akan segera ditemukan titik persoalan, apakah perusahaan yang bersangkutan memang sudah mengantongi izin-izin secara lengkap untuk pengerukan dan penjualan hasil kerukan atau sebaliknya.

“Makanya harus dipastikan dulu izinnya lengkap tidak, misal mereka cuma ada izin ekplorasi maka itu hanya untuk uji coba dan itu harus disosialisasikan dengan masyarakat sekitar dan mereka belum boleh mengambil dan menjual, atau jika sudah ada izin ekplorasi ditambah izin operasi produksi maka boleh lakukan pengerukan namun harus dilengkapi dengan dokumen lain seperti Amdal itupun harus dilihat lokasi perizinannya sesuai apa tidak, makanya pihak terkait harus turun ke lapangan dan jangan cuma diam,” tegasnya.

Pihak terkait yang dimaksudnya yakni seperti pemberi izin lingkungan atau telaah informasi lahan serta pihak Dinas Pertambangan Provinsi Kalbar selaku dinas yang mengeluarkan izin untuk pertambangan.

“Persoalan seperti ini harus tegas, agar ada efek jera, kami pada dasarnya berharap kepada pelaku usaha termasuk masyarakat untuk dapat mempertimbangkan kondisi alam sehingga tidak serta merta hanya melihat dari segi keuntungan, karena fisik lingkungan yang sudah diubah bentuknya pasti akan ada dampaknya,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

13 mins ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

19 mins ago

IKAPTK Pontianak Wadah Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Antar Alumni

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran Ikatan Keluarga Alumni Perguruan…

43 mins ago

Bagaimana Standar Porsi Makan Bagi Penyandang Diabetes?

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit kencing manis atau yang lebih dikenal sebagai diabetes melitus merupakan penyakit…

45 mins ago

Ani Sofian Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah…

56 mins ago

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

9 hours ago