KalbarOnline, Ketapang – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rustami mengatakan, progres pembangunan proyek Renovasi Puskesmas Kedondong di Kecamatan Delta Pawan saat ini diakuinya sudah mencapai angka 96 persen.
Ia menyebut kalau pelaksanaan pembangunan proyek Renovasi Puskesmas Kedondong senilai Rp4,8 miliar dari DAK reguler yang dikerjakan oleh CV Jaya Laksana Putra tersebut sesuai kontrak kerja akan berakhir pada tanggal 8 Desember 2019 mendatang.
“Masa kerjanya sesuai kontrak hingga tanggal 8 Desember jadi sisa waktu 4 hari dan tidak ada perpanjangan yang ada jika sampai waktunya maka akan dikenakan denda,” katanya, Rabu (4/12/2019).
Ia menjelaskan, pelaksana sendiri telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pembangunan di sisa waktu yang ada. Namun, jika memang tidak selesai maka mereka meminta waktu selama satu pekan untuk penyelesaiannya.
“Nanti selama masa yang mereka minta itu kita kenakan denda. Untuk anggaran pembangunan totalnya Rp4,8 miliar,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…
KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…
Leave a Comment