Categories: Sekadau

Polres Sekadau Musnahkan Barang Bukti Dua Kasus Narkoba

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 6,66 gram yang dilakukan di Mapolres Polres Sekadau, Selasa (3/12/2019) pagi. Proses pemusnahan barang bukti yang berasal dari pengungkapan dua kasus tindak narkotika di wilayah hukum Polres Sekadau itu dipimpin oleh Kapolres Sekadau yang diwakili Kasubbag Humas Polres Sekadau, AKP M. Hairul Saleh.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan itu merupakan pengungkapan dari dua kasus tindak pidana narkotika yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Sekadau pada 14 November 2019 dengan menetapkan tersangka SA (27) dan YS (36).

AKP Hairul Saleh menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam larutan air deterjen. Barang bukti sabu dengan berat kotor 6,66 gram, berasal dari dua kasus, yakni 2,56 gram dan 4,1 gram.

Pada saat penangkapan terhadap pelaku juga didapati satu kantong klip transparan diduga pil ekstasi dan barang bukti tersebut digunakan untuk pembuktian perkara di Pengadilan.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji di laboratorium BPPOM Pontianak untuk dipastikan keasliannya. Setelah dilarutkan ke dalam larutan deterjen, kemudian sabu tersebut dibuang ke air yang mengalir.

Hairul Saleh juga menjelaskan terkait penangkapan kedua tersangka, sebelumnya berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Desa Bokak Sembumbun, Kecamatan Sekadau Hilir pada Kamis (14/11/2019).

Anggota lidik Sat Resnarkoba Polres Sekadau kemudian mendatangi TKP dan mengamankan kedua tersangka SA dan YS di sebuah warung kopi di desa tersebut.

“Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan badan oleh petugas, keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu dibungkus disimpan di kantong plastik transparan,” ujar AKP Hairul.

Polres Sekadau, lanjut AKP Hairul, tidak akan berhenti dalam memberantas narkotika, diminta kepada segenap elemen masyarakat agar menginformasikan kepada kepada pihak kepolisian tentang narkotika.

“Mari kita semua bekerjasama dalam memberantas narkotika, masyarakat atau siapapun yang mengetahui peredaran narkotika agar melaporkan kepada Polres Sekadau,” imbaunya.

Kegiatan pemusnahan ini disaksikan KBO Satresnarkoba, IPDA Agus Pratomo, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sekadau, Andi Salim, SH., MH, perwakilan dari Puskesmas Selalong, perwakilan Siwas, Sie Propam dan Sat Reskrim Polres Sekadau serta kedua tersangka. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sederet Kerajinan Ekraf Kalbar Bakal “Mejeng” di HUT ke-44 Dekranas Tahun Ini, Apa Saja?

KalbarOnline, Pontianak- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus mematangkan kesiapan menghadapi…

41 mins ago

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

11 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Caleg Terpilih Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

11 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

1 day ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

1 day ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago