Categories: Sekadau

Polres Sekadau Musnahkan Barang Bukti Dua Kasus Narkoba

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 6,66 gram yang dilakukan di Mapolres Polres Sekadau, Selasa (3/12/2019) pagi. Proses pemusnahan barang bukti yang berasal dari pengungkapan dua kasus tindak narkotika di wilayah hukum Polres Sekadau itu dipimpin oleh Kapolres Sekadau yang diwakili Kasubbag Humas Polres Sekadau, AKP M. Hairul Saleh.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan itu merupakan pengungkapan dari dua kasus tindak pidana narkotika yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Sekadau pada 14 November 2019 dengan menetapkan tersangka SA (27) dan YS (36).

AKP Hairul Saleh menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam larutan air deterjen. Barang bukti sabu dengan berat kotor 6,66 gram, berasal dari dua kasus, yakni 2,56 gram dan 4,1 gram.

Pada saat penangkapan terhadap pelaku juga didapati satu kantong klip transparan diduga pil ekstasi dan barang bukti tersebut digunakan untuk pembuktian perkara di Pengadilan.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji di laboratorium BPPOM Pontianak untuk dipastikan keasliannya. Setelah dilarutkan ke dalam larutan deterjen, kemudian sabu tersebut dibuang ke air yang mengalir.

Hairul Saleh juga menjelaskan terkait penangkapan kedua tersangka, sebelumnya berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Desa Bokak Sembumbun, Kecamatan Sekadau Hilir pada Kamis (14/11/2019).

Anggota lidik Sat Resnarkoba Polres Sekadau kemudian mendatangi TKP dan mengamankan kedua tersangka SA dan YS di sebuah warung kopi di desa tersebut.

“Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan badan oleh petugas, keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu dibungkus disimpan di kantong plastik transparan,” ujar AKP Hairul.

Polres Sekadau, lanjut AKP Hairul, tidak akan berhenti dalam memberantas narkotika, diminta kepada segenap elemen masyarakat agar menginformasikan kepada kepada pihak kepolisian tentang narkotika.

“Mari kita semua bekerjasama dalam memberantas narkotika, masyarakat atau siapapun yang mengetahui peredaran narkotika agar melaporkan kepada Polres Sekadau,” imbaunya.

Kegiatan pemusnahan ini disaksikan KBO Satresnarkoba, IPDA Agus Pratomo, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sekadau, Andi Salim, SH., MH, perwakilan dari Puskesmas Selalong, perwakilan Siwas, Sie Propam dan Sat Reskrim Polres Sekadau serta kedua tersangka. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Melawi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

KalbarOnline, Melawi - Sat Resnarkoba Polres Melawi menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial EM (23…

1 hour ago

Sambut HUT Kota Putussibau ke 129, Bupati Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Terapkan 3R Pengelolaan Sampah

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Putussibau ke 129 yang…

2 hours ago

BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem dari 31 Mei sampai 4 Juni 2024

KalbarOnline, Pontianak - Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio BMKG Kalbar mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap…

2 hours ago

Bupati Fransiskus dan Ketua KONI Anwar Sanusi Nobar Kejuaraan Bola Voli Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Fransiskus Diaan yang juga Ketua Umum Pengkab Persatuan Bola Voli Seluruh…

2 hours ago

Proliga 2024 Bakal Digelar di Pontianak, Harga Tiket Mulai dari Rp 150 Ribu

KalbarOnline, Pontianak - Turnamen bola voli profesional, Proliga 2024 akan berlangsung di Kota Pontianak, Kalimantan…

2 hours ago

Satreskoba Polres Kapuas Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Silat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Polres Kapuas Hulu menangkap seorang pria berinisial YF, pada Senin (27/05/2024),…

2 hours ago