Categories: Sekadau

Polres Sekadau Musnahkan Barang Bukti Dua Kasus Narkoba

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 6,66 gram yang dilakukan di Mapolres Polres Sekadau, Selasa (3/12/2019) pagi. Proses pemusnahan barang bukti yang berasal dari pengungkapan dua kasus tindak narkotika di wilayah hukum Polres Sekadau itu dipimpin oleh Kapolres Sekadau yang diwakili Kasubbag Humas Polres Sekadau, AKP M. Hairul Saleh.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan itu merupakan pengungkapan dari dua kasus tindak pidana narkotika yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Sekadau pada 14 November 2019 dengan menetapkan tersangka SA (27) dan YS (36).

AKP Hairul Saleh menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam larutan air deterjen. Barang bukti sabu dengan berat kotor 6,66 gram, berasal dari dua kasus, yakni 2,56 gram dan 4,1 gram.

Pada saat penangkapan terhadap pelaku juga didapati satu kantong klip transparan diduga pil ekstasi dan barang bukti tersebut digunakan untuk pembuktian perkara di Pengadilan.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji di laboratorium BPPOM Pontianak untuk dipastikan keasliannya. Setelah dilarutkan ke dalam larutan deterjen, kemudian sabu tersebut dibuang ke air yang mengalir.

Hairul Saleh juga menjelaskan terkait penangkapan kedua tersangka, sebelumnya berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Desa Bokak Sembumbun, Kecamatan Sekadau Hilir pada Kamis (14/11/2019).

Anggota lidik Sat Resnarkoba Polres Sekadau kemudian mendatangi TKP dan mengamankan kedua tersangka SA dan YS di sebuah warung kopi di desa tersebut.

“Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan badan oleh petugas, keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu dibungkus disimpan di kantong plastik transparan,” ujar AKP Hairul.

Polres Sekadau, lanjut AKP Hairul, tidak akan berhenti dalam memberantas narkotika, diminta kepada segenap elemen masyarakat agar menginformasikan kepada kepada pihak kepolisian tentang narkotika.

“Mari kita semua bekerjasama dalam memberantas narkotika, masyarakat atau siapapun yang mengetahui peredaran narkotika agar melaporkan kepada Polres Sekadau,” imbaunya.

Kegiatan pemusnahan ini disaksikan KBO Satresnarkoba, IPDA Agus Pratomo, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sekadau, Andi Salim, SH., MH, perwakilan dari Puskesmas Selalong, perwakilan Siwas, Sie Propam dan Sat Reskrim Polres Sekadau serta kedua tersangka. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

56 mins ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

57 mins ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

1 hour ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

2 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

6 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

7 hours ago