Categories: Ketapang

Kasus Korupsi Dana ADD DD Desa Tanjung Pasar Masuk Tahap Dua

KalbarOnline, Ketapang – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tanjung Pasar, Kecamatan Muara Pawan telah memasuki tahap 2. Kepolisian Resort (Polres) Ketapang telah melimpahkan kasus yang menjerat mantan Pj Kepala Desa (Kades) dan Bendahara Desa tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Kamis (28/11/2019).

Kedua pelaku yang kini berstatus tersangka itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan membuat laporan palsu untuk mencairkan anggaran pembangunan fiktif yang terindikasi merugikan negara hingga mencapai Rp689 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kaus ADD/DD Tanjung Pasar dari Polres Ketapang.

“Dua tersangka tersebut merupakan mantan Pj Kades Desa Tanjung Pasar yakni M. Hasan serta Bendahara Desa Tanjung Pasar, Heri Yunanda,” ujar saat memimpin konferensi pers kasus tersebut di aula kantor Kejari Ketapang, Kamis (28/11/2019).

Agus menyebut, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1).

“Keduanya melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan tidak melaksanaan beberapa item pembangunan atau ada pembangunan fiktif namun membuat laporan palsu untuk mencairkan dana tersebut sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp689 juta,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, saat ini kedua tersangka sudah diamankan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk kemudian mengikuti proses hukum lanjutan dan akan dibawa ke Lapas Pontianak untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak.

“Rencana hari ini kedua tersangka kita bawa ke Pontianak untuk dilakukan penahanan di Lapas Pontianak,”tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

11 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

12 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

12 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

13 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago