Categories: Ketapang

Kasus Korupsi Dana ADD DD Desa Tanjung Pasar Masuk Tahap Dua

KalbarOnline, Ketapang – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tanjung Pasar, Kecamatan Muara Pawan telah memasuki tahap 2. Kepolisian Resort (Polres) Ketapang telah melimpahkan kasus yang menjerat mantan Pj Kepala Desa (Kades) dan Bendahara Desa tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Kamis (28/11/2019).

Kedua pelaku yang kini berstatus tersangka itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan membuat laporan palsu untuk mencairkan anggaran pembangunan fiktif yang terindikasi merugikan negara hingga mencapai Rp689 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kaus ADD/DD Tanjung Pasar dari Polres Ketapang.

“Dua tersangka tersebut merupakan mantan Pj Kades Desa Tanjung Pasar yakni M. Hasan serta Bendahara Desa Tanjung Pasar, Heri Yunanda,” ujar saat memimpin konferensi pers kasus tersebut di aula kantor Kejari Ketapang, Kamis (28/11/2019).

Agus menyebut, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1).

“Keduanya melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan tidak melaksanaan beberapa item pembangunan atau ada pembangunan fiktif namun membuat laporan palsu untuk mencairkan dana tersebut sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp689 juta,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, saat ini kedua tersangka sudah diamankan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk kemudian mengikuti proses hukum lanjutan dan akan dibawa ke Lapas Pontianak untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak.

“Rencana hari ini kedua tersangka kita bawa ke Pontianak untuk dilakukan penahanan di Lapas Pontianak,”tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

8 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

8 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

8 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

8 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

8 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

9 hours ago