Categories: Landak

Bupati Karolin Kecewa Tak Ada Penerimaan Guru Agama di Landak

KalbarOnline, Landak – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengaku kecewa lantaran tidak adanya formasi guru agama, baik agama Katolik, Kristen maupun Islam pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 untuk wilayah penempatan Kabupaten Landak. Padahal, kata dia, Landak masih sangat kekurangan guru agama khususnya di tingkat sekolah dasar.

“Saya kecewa tahun ini tidak ada tersedia formasi guru agama dalam penerimaan CPNS, padahal kita masih sangat kekurangan guru agama terutama di tingkat SD,” ujar Karolin, Jumat (22/11/2019).

Orang nomor wahid di Bumi Intan ini mengakui bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak 75 formasi guru agama, namun ternyata tidak disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.

“Kami sudah mengusulkan sebanyak 75 formasi guru agama, tetapi sepertinya tidak disetujui oleh Kemenpan,” akunya.

Di tempat terpisah, Kasubbag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Landak, Oskar Buyung Sigo turut mengakui bahwa pihaknya sudah mengusulkan formasi guru agama bersamaan dengan formasi tenaga teknis, kesehatan dan guru lainnya.

Oskar mengatakan bahwa memang organisasi mengusulkan formasi CPNS di Kabupaten Landak yaitu formasi tenaga teknis, kesehatan dan guru dengan jumlah sebanyak 639 formasi.

Semua formasi yang diusulkan ini tidak serta merta ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Dari 639 formasi yang diusulkan hanya 258 formasi yang disetujui oleh Kemenpan-RB.

“Itu kita input ke dalam aplikasi, setelah diverifikasi dan divalidasi oleh tim dari Menpan jadi Menpan menetapkan kuota untuk Kabupaten Landak sebanyak 258,” ungkap Oskar.

Terkait dengan guru agama yang tidak terakomodir dalam formasi itu awalnya pihaknya telah mengusulkan tetapi ternyata tidak ditetapkan.

“Ternyata setelah penetapan dari Menpan formasi guru agama, baik guru agama Katolik, Kristen maupun guru agama Islam satupun tidak ada dalam formasi tersebut,” jelas Oskar.

Saat ini di Kabupaten Landak yang sangat dibutuhkan yaitu guru pendidikan agama pada Sekolah Dasar (SD). Berdasarkan data yang ada total kebutuhan guru agama pada Sekolah Dasar Negeri yang ada di kabupaten Landak berjumlah 347 guru agama. (*/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

3 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

3 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

3 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

3 hours ago