Categories: Sintang

Sikapi Tuntutan ASAP, Bupati Jarot : Peladang Bukan Penjahat

Pimpin rapat forkopimda bahas tuntutan ASAP

KalbarOnline, Sintang – Menyikapi tuntutan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sintang menggelar Rapat Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno di ruang kerja Bupati Sintang, Rabu (20/11/2019).

Pada kesempatan itu, turut hadir pula perwakilan dari ASAP yang menyampaikan langsung tuntutannya di hadapan Bupati, Forkopimda dan Anggota DPRD Kabupaten Sintang.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Jarot menegaskan bahwa hukum tidak bisa intervensi. Namun, ditegaskannya pula, komunikasi perlu dilakukan melihat situasi masyarakat dan aspirasi masyarakat.

“Kata pertama adalah ketidaktahuan, Perbup nomor 57 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat dibuat pada Oktober 2018 dan baru tersosialisasikan satu tahun ini. Satu tahun ini tentunya kami baru berhasil mensosialisasikannya di 15 tempat, kita ada 391 desa dan seribu lebih dusun, sehingga kalau pada kejadian tersebut, Perbup tadi belum seluruhnya secara sempurna diselenggarakan,” terang Jarot.

Orang nomor wahid di Bumi Senentang ini juga menegaskan bahwa banyak mekanisme yang masyarakat belum paham misalnya seperti izin kepada Kepala Desa yang memerlukan untuk mengisi formulir.

Oleh karena itu, ia berharap hal-hal seperti ini dapat dikomunikasikan secara bijaksana.

“Semua faktor dilihat, termasuk pernyataan dari teman-teman dari ASAP, itu menjadi perhatian dari Kejaksaan juga,” ucapnya.

Ia juga berharap proses berjalannya sidang dapat berjalan dengan tertib.

“Yang terakhir, jangan sampai terusik rasa keadilan. Dengan adanya perda pengakuan hukum adat, perda lingkungan hidup mengacu pada Undang-undang, saya keluarkan Perbub nomor 57, maka peladang bukanlah penjahat, dia masyarakat Sintang yang coba mencari nafkahnya dengan berladang yang sudah mereka lakukan selama bertahun-tahun, sejak jaman nenek moyang,” tutup Jarot.

Seperti diketahui, terdapat empat poin tuntutan dari ASAP di antaranya sebagai berikut;

1.Meminta DPRD Sintang untuk segera menyampaikan kepada pihak Kejaksaan terkait Peraturan Bupati nomor 57 tahun 2018 dan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Sintang,

2. Enam peladang yang ditahan tidak bersalah dan harus segera dibebaskan,

3. Meminta DPRD Sintang untuk mengawal sidang enam orang peladang di Kejaksaan Negeri Sintang, meminta DPRD Kabupaten Sintang dan Bupati Sintang untuk segera mengambil sikap terkait perusahaan-perusahaan sawit yang telah terbukti membakar hutan dan lahan,

4. Meminta DPRD dan Pemkab Sintang konsinsten menerapkan Peraturan Bupati nomor 57 tahun 2018 serta segera membuat kesepakatan dengan berbagai pihak agar tercipta aturan yang jelas untuk menjamin nasib peladang ke depannya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Sintang, Anggota DPRD Kabupaten Sintang dan 20 orang perwakilan dari Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) Kabupaten Sintang. (*/Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

9 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

10 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

10 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

10 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

10 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

11 hours ago