Categories: Sintang

Sikapi Tuntutan ASAP, Bupati Jarot : Peladang Bukan Penjahat

Pimpin rapat forkopimda bahas tuntutan ASAP

KalbarOnline, Sintang – Menyikapi tuntutan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sintang menggelar Rapat Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno di ruang kerja Bupati Sintang, Rabu (20/11/2019).

Pada kesempatan itu, turut hadir pula perwakilan dari ASAP yang menyampaikan langsung tuntutannya di hadapan Bupati, Forkopimda dan Anggota DPRD Kabupaten Sintang.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Jarot menegaskan bahwa hukum tidak bisa intervensi. Namun, ditegaskannya pula, komunikasi perlu dilakukan melihat situasi masyarakat dan aspirasi masyarakat.

“Kata pertama adalah ketidaktahuan, Perbup nomor 57 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat dibuat pada Oktober 2018 dan baru tersosialisasikan satu tahun ini. Satu tahun ini tentunya kami baru berhasil mensosialisasikannya di 15 tempat, kita ada 391 desa dan seribu lebih dusun, sehingga kalau pada kejadian tersebut, Perbup tadi belum seluruhnya secara sempurna diselenggarakan,” terang Jarot.

Orang nomor wahid di Bumi Senentang ini juga menegaskan bahwa banyak mekanisme yang masyarakat belum paham misalnya seperti izin kepada Kepala Desa yang memerlukan untuk mengisi formulir.

Oleh karena itu, ia berharap hal-hal seperti ini dapat dikomunikasikan secara bijaksana.

“Semua faktor dilihat, termasuk pernyataan dari teman-teman dari ASAP, itu menjadi perhatian dari Kejaksaan juga,” ucapnya.

Ia juga berharap proses berjalannya sidang dapat berjalan dengan tertib.

“Yang terakhir, jangan sampai terusik rasa keadilan. Dengan adanya perda pengakuan hukum adat, perda lingkungan hidup mengacu pada Undang-undang, saya keluarkan Perbub nomor 57, maka peladang bukanlah penjahat, dia masyarakat Sintang yang coba mencari nafkahnya dengan berladang yang sudah mereka lakukan selama bertahun-tahun, sejak jaman nenek moyang,” tutup Jarot.

Seperti diketahui, terdapat empat poin tuntutan dari ASAP di antaranya sebagai berikut;

1.Meminta DPRD Sintang untuk segera menyampaikan kepada pihak Kejaksaan terkait Peraturan Bupati nomor 57 tahun 2018 dan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Sintang,

2. Enam peladang yang ditahan tidak bersalah dan harus segera dibebaskan,

3. Meminta DPRD Sintang untuk mengawal sidang enam orang peladang di Kejaksaan Negeri Sintang, meminta DPRD Kabupaten Sintang dan Bupati Sintang untuk segera mengambil sikap terkait perusahaan-perusahaan sawit yang telah terbukti membakar hutan dan lahan,

4. Meminta DPRD dan Pemkab Sintang konsinsten menerapkan Peraturan Bupati nomor 57 tahun 2018 serta segera membuat kesepakatan dengan berbagai pihak agar tercipta aturan yang jelas untuk menjamin nasib peladang ke depannya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Sintang, Anggota DPRD Kabupaten Sintang dan 20 orang perwakilan dari Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) Kabupaten Sintang. (*/Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

9 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

9 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

9 hours ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

9 hours ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

9 hours ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

12 hours ago