KalbarOnline, Sekadau – Aksi penipuan melalui media sosial, baik Facebook, Instagram, maupun lainnya semakin marak. Modusnya bermacam-macam, mulai dari kasus penipuan biasa, hingga yang berbalut transaksi prostitusi.
Salah satu kasus yang cukup marak adalah layanan kenikmatan seks bertajuk Video Call Seks (VCS). Layanan seks semu ini mulai merambah jagat dunia maya khususnya Facebook.
Guna membuktikan hal tersebut, awak media melakukan investigasi terhadap sejumlah akun facebook yang dicurigai melakukan aktivitas penipuan modus VCS. Hasilnya, ada yang langsung menawarkan diri dan ada juga akun yang harus ditanyakan terlebih dulu.
Setelah dilakukan pembicaraan singkat dari puluhan akun yang dihubungi, beberapa akun yang dihubungi, langsung menyebutkan tarif tertentu untuk melakukan VCS. Tarif yang ditawarkan pun bervariasi, mulai ratusan ribu hingga puluhan ribu. Bahkan jika berhasil negosiasi, bisa di bawah Rp50 ribu.
Untuk pembayaran tarif, ada yang menggunakan transfer pulsa maupun transfer uang via ATM. Untuk membuktikan langsung, awak media melakukan transfer pulsa ke beberapa akun. Setelah transfer selesai, baru VCS bisa dilakukan.
Dari beberapa akun tersebut, beberapa di antaranya ada yang berhasil VCS. Namun ada juga yang sebagiannya malah berujung penipuan dan pemerasan kepada calon pelanggannya. Mereka menjadikan bukti transaksi dengan pelanggan untuk modus pemerasan dengan cara menyebarkan ke medsos.
“Kasus penipuan di medsos memang sudah sangat marak. Termasuk dengan transaksi seksual seperti VCS,” kata Iptu Masdar, Kasat Binmas Polres Sekadau, Sabtu (16/11/2019).
Masdar menegaskan, untuk transaksi yang seksual, pelaku bisa dijerat dengan UU IT. Karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk melapor kepada pihak kepolisian.
“Kita juga akan bekerjasama dengan bagian IT untuk menelusuri akun-akun itu,” sambung Masdar.
Selain itu, Masdar juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai akun-akun Facebook yang menawarkan sesuatu. Sebab, belum tentu akun Facebook tersebut adalah akun real. Bisa saja akun palsu.
“Berita-berita yang belum jelas kebenarannya juga jangan langsung share,” tukasnya.
Masdar menambahkan, pihak kepolisian dari Polres Sekadau juga terus berupaya memerangi kejahatan via Medsos.
“Besok, kita juga akan melakukan penyuluhan kepada pelajar salah satu SMA di Sekadau terkait kejahatan di Medsos,” pungkas Masdar.
Selain kepolisian, kejahatan via Medsos juga menjadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau, Sabas mengatakan, jauh-jauh hari pihaknya sudah mengingatkan agar masyarakat bijak menggunakan Medsos.
“Jangan terpengaruh hal-hal negatif. Termasuk untuk masalah pornografi,” kata Sabas.
Sabas juga meminta pemilik jasa internet mengawasi warga yang menggunakan jasa internet mereka. Sistemnya, selalu memantau situs-situs yang dibuka oleh pengguna.
“Masyarakat pengguna, terutama yang masih usia remaja juga harus bijak,” tandas Sabas. (Mus)
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment