KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Ketapang menyerahkan sertifikat atas tanah kepada warga transmigrasi di lokasi SP 1 Desa Sungai Besar dan SP 2 Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Senin (11/11/2019).
Dalam kegiatan itu, Bupati Ketapang, Martin Rantan yang didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Hukum Pertanahan Kantor ATR/BPN Kabupaten Ketapang, Eko Herry Supriyanto membagikan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2019 sebanyak 1504 sertifikat.
“Untuk jumlah yang diserahkan desa sungai besar ada 946 sertifikat baik untuk lahan pekarangan, lahan usaha 1 dan lahan usaha 2. Kemudian untuk desa pelang 558 sertifikat,” kata Kasi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Ketapang, Eko, Selasa (12/11/2019).
Eko menyebutkan, target sertifikasi yang dilaksanakan pihaknya untuk tahun anggaran 2019 terdiri dari PTSL sebanyak 9500 bidang dan Redistribusi sebanyak 11000 bidang yang ditargetkan dapat selesai dalam tahun anggaran berjalan saat ini.
“Untuk PTSL sudah terealisasi 5500 bidang sedangkan 4000 bidang merupakan target tambahan dengan model PTSL partisipasi masyarakat,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…
KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…
KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…
Leave a Comment