Bupati Ketapang Berikan SKP dan Pembekalan kepada PNS yang Memasuki Purna Tugas

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan dengan didampingi Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan pembekalan dan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Pensiun (SKP) kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kamis (28/07/2022), di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

SKP itu diberikan para PNS yang akan memasuki masa purna bakti TMT 1 September 2022 sampai dengan 1 Desember 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ketapang menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan PT Taspen Persero Cabang Pontianak dan pimpinan Bank Mandiri Taspen cabang Ketapang atas koordinasi dan kerjasamanya dalam memberikan pelayanan yang baik dalam rangka pemenuhan hak-hak para PNS yang telah purna tugas beserta keluarganya.

“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini, sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah Kabupaten Ketapang, terhadap pengabdian para PNS Purna Tugas yang memiliki etos kerja yang luar biasa selama ini sebagai PNS aktif,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Ketapang Terima Kunjungan GM Telkom Kalbar

“Pengabdian yang panjang telah tuntas, kini saatnya bapak/ibu beristirahat dari tanggung jawab yang selama ini terikat, dan saya ucapkan selamat menikmati waktu yang tenang bersama keluarga tercinta,” tambah Martin.

Lebih lanjut beliau menjelaskan, bahwa pensiun adalah suatu kehormatan dalam bentuk penghargaan yang diberikan negara kepada setiap PNS yang telah mengabdikan sebagian hidupnya dengan baik untuk bangsa dan negara serta masyarakat, yang sejatinya diharapkan dan dinanti-nantikan oleh setiap PNS.

“Sebagai wujud penghargaan atas pengabdian tersebut maka melalui undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), mengamanatkan bahwa untuk menjamin perlindungan atas kesinambungan penghasilan hari tuanya maka kepada pensiun diberikan hak berupa jaminan pensiun dan jaminan hari tua,” jelasnya.

Ia juga menerangkan, kalau operasional pelayanan program jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi PNS purna tugas masih diselenggarakan oleh PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau PT Taspen Persero.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Kecamatan di Ketapang Terendam Banjir

“Untuk itu PT Taspen Persero Cabang Pontianak dituntut untuk senantiasa melakukan inovasi-inovasi yang mengarah pada semakin efisien dan efektifnya pelayanan kepada PNS di wilayah Provinsi Kalimantan Barat khususnya PNS Kabupaten Ketapang,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Martin berharap kepada para ASN yang telah purna tugas tersebut, agar tetap berperan positif di tengah-tengah masyarakat, diberikan kesehatan dan usia yang bermanfaat. 

“Bergabunglah dalam masyarakat, serta terus memberikan kontribusi berharga dalam kehidupan masyarakat. Teriring doa bagi bapak ibu agar dapat senantiasa sehat, baik jasmani maupun rohani, bahagia dapat berkumpul dengan keluarga, panjang umur, serta dikaruniai usia yang diberkahi Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas beliau.

Kegiatan itu diakhiri dengan penyerahan secara simbolis SKP kepada PNS yang memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang oleh Sekda Ketapang, Alexander Wilyo. (Adi LC)

Comment