Categories: Ketapang

Pendaftaran CPNS Ketapang 2019 Dibuka Hari ini, Berikut Jadwal dan Syaratnya!

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia resmi mengumumkan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Senin (28/10/2019) lalu. Sedangkan untuk pendaftaran CPNS akan dibuka pada malam hari ini, Senin (11/11/2019) pada pukul 23.11 WIB.

Pendaftaran secara online bisa dilakukan melalui website SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Informasi mengenai pendaftaran sudah bisa dilihat dalam situs tersebut beserta nama instansi, jabatan, lokasi, pendidikan dan lain-lain. Pendaftaran ini bisa dilakukan sejak tanggal 11 hingga 24 November 2019.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang, Endo mengatakan kalau untuk Informasi mengenai pendaftaran sudah bisa dilihat dalam situs tersebut.

“Kabupaten Ketapang sendiri terdapat sebanyak 125 formasi. Untuk formasinya, yakni untuk pendidikan ada 49 orang, kesehatan ada 49 orang dan teknis atau fungsional ada 27 jadi total 125 orang,” katanya, Senin (11/11/2019).

Endo menyarankan agar sebelum melakukan proses pendaftaran para pelamar perlu menyiapkan persyaratan antara lain: scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

“Kita sarankan kepada pelamar agar melakukan pendaftaran melalui PC atau laptop dan tidak menggunakan smartphone atau tablet,” sarannya.

Ia juga menyebutkan, untuk penyerahan berkas akan dimulai pada tanggal 13 sampai dengan 25 November 2019 untuk kemudian dilakukan verifikasi. Calon pelamar diharapkannya dapat memahami alur pendaftaran dan registrasi dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran pada kolom Alur yang tersedia di situs.

“Para pelamar bisa langsung datang ke Kantor BKPSDM Ketapang atau juga bisa mengakses website BKPSDM http://bkpsdm.ketapangkab.go.id/ untuk melihat formasi dan persyaratan secara jelas,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Psikolog Pontianak soal Ibu Kandung Lecehkan Anaknya: Bisa Pengaruhi Perilakunya di Masa Depan

KalbarOnline, Pontianak - Viral sebuah video seorang ibu muda berinisial R (22 tahun) asal Tangerang…

29 mins ago

Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Relawan PLN Banjiri Bantaran Sungai Besar Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

14 hours ago

Pria di Kapuas Hulu Sembunyikan Sabu di Baju Korpri

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid menangkap seorang pria…

15 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Hadiri Perayaan Waisak bersama Permabudhi Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

15 hours ago

Mau Beli Rokok Tapi Tak Punya Uang, Pria di Kubu Raya Nekat Curi Kotak Amal

KalbarOnline, Kubu Raya - Pria berinisial RO (32 tahun) warga Kubu Raya diamankan pihak kepolisian…

15 hours ago

RSUD Pontianak Sosialisasikan Hidup Sehat Tanpa Rokok

KalbarOnline, Pontianak - Merokok tidak saja berbahaya untuk diri sendiri tetapi juga orang yang berada…

16 hours ago