Categories: Ketapang

Pendaftaran CPNS Ketapang 2019 Dibuka Hari ini, Berikut Jadwal dan Syaratnya!

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia resmi mengumumkan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Senin (28/10/2019) lalu. Sedangkan untuk pendaftaran CPNS akan dibuka pada malam hari ini, Senin (11/11/2019) pada pukul 23.11 WIB.

Pendaftaran secara online bisa dilakukan melalui website SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Informasi mengenai pendaftaran sudah bisa dilihat dalam situs tersebut beserta nama instansi, jabatan, lokasi, pendidikan dan lain-lain. Pendaftaran ini bisa dilakukan sejak tanggal 11 hingga 24 November 2019.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang, Endo mengatakan kalau untuk Informasi mengenai pendaftaran sudah bisa dilihat dalam situs tersebut.

“Kabupaten Ketapang sendiri terdapat sebanyak 125 formasi. Untuk formasinya, yakni untuk pendidikan ada 49 orang, kesehatan ada 49 orang dan teknis atau fungsional ada 27 jadi total 125 orang,” katanya, Senin (11/11/2019).

Endo menyarankan agar sebelum melakukan proses pendaftaran para pelamar perlu menyiapkan persyaratan antara lain: scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

“Kita sarankan kepada pelamar agar melakukan pendaftaran melalui PC atau laptop dan tidak menggunakan smartphone atau tablet,” sarannya.

Ia juga menyebutkan, untuk penyerahan berkas akan dimulai pada tanggal 13 sampai dengan 25 November 2019 untuk kemudian dilakukan verifikasi. Calon pelamar diharapkannya dapat memahami alur pendaftaran dan registrasi dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran pada kolom Alur yang tersedia di situs.

“Para pelamar bisa langsung datang ke Kantor BKPSDM Ketapang atau juga bisa mengakses website BKPSDM http://bkpsdm.ketapangkab.go.id/ untuk melihat formasi dan persyaratan secara jelas,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu, Kapolres dan Dandim 1206 Putussibau Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024 

KalbarOnline, Putussibau - Bupati  Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)…

6 hours ago

Wabup Farhan Ajak Semua Pihak Berpartisipasi Sukses Penyelenggaraan MTQ XXXI di Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an…

6 hours ago

Harisson Ingatkan PNS di Kalbar, Jangan Sampai Terjerat Judi Online

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan tak segan-segan akan memberikan sanksi…

6 hours ago

PTSL Dikenal Organisasi Internasional, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Kinerja Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata…

7 hours ago

Makam Juang Mandor: Saksi Kekejaman Jepang yang Mengharukan

KalbarOnline, Landak - Pada suatu masa di masa lalu, terdapat sebuah desa yang menjadi saksi…

8 hours ago

Menelusuri Keindahan Budaya dan Adat di Rumah Betang Saham, Destinasi Wisata Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Kalimantan Barat, sebuah provinsi yang kaya akan keindahan alam dan keberagaman budaya,…

8 hours ago