Categories: Ketapang

Pendaftaran CPNS Ketapang 2019 Dibuka Hari ini, Berikut Jadwal dan Syaratnya!

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia resmi mengumumkan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Senin (28/10/2019) lalu. Sedangkan untuk pendaftaran CPNS akan dibuka pada malam hari ini, Senin (11/11/2019) pada pukul 23.11 WIB.

Pendaftaran secara online bisa dilakukan melalui website SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Informasi mengenai pendaftaran sudah bisa dilihat dalam situs tersebut beserta nama instansi, jabatan, lokasi, pendidikan dan lain-lain. Pendaftaran ini bisa dilakukan sejak tanggal 11 hingga 24 November 2019.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang, Endo mengatakan kalau untuk Informasi mengenai pendaftaran sudah bisa dilihat dalam situs tersebut.

“Kabupaten Ketapang sendiri terdapat sebanyak 125 formasi. Untuk formasinya, yakni untuk pendidikan ada 49 orang, kesehatan ada 49 orang dan teknis atau fungsional ada 27 jadi total 125 orang,” katanya, Senin (11/11/2019).

Endo menyarankan agar sebelum melakukan proses pendaftaran para pelamar perlu menyiapkan persyaratan antara lain: scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

“Kita sarankan kepada pelamar agar melakukan pendaftaran melalui PC atau laptop dan tidak menggunakan smartphone atau tablet,” sarannya.

Ia juga menyebutkan, untuk penyerahan berkas akan dimulai pada tanggal 13 sampai dengan 25 November 2019 untuk kemudian dilakukan verifikasi. Calon pelamar diharapkannya dapat memahami alur pendaftaran dan registrasi dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran pada kolom Alur yang tersedia di situs.

“Para pelamar bisa langsung datang ke Kantor BKPSDM Ketapang atau juga bisa mengakses website BKPSDM http://bkpsdm.ketapangkab.go.id/ untuk melihat formasi dan persyaratan secara jelas,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

2 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

3 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

19 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

20 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

20 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

23 hours ago