Categories: Ketapang

Pendaftaran CPNS Ketapang 2019 Dibuka Hari ini, Berikut Jadwal dan Syaratnya!

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia resmi mengumumkan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Senin (28/10/2019) lalu. Sedangkan untuk pendaftaran CPNS akan dibuka pada malam hari ini, Senin (11/11/2019) pada pukul 23.11 WIB.

Pendaftaran secara online bisa dilakukan melalui website SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Informasi mengenai pendaftaran sudah bisa dilihat dalam situs tersebut beserta nama instansi, jabatan, lokasi, pendidikan dan lain-lain. Pendaftaran ini bisa dilakukan sejak tanggal 11 hingga 24 November 2019.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang, Endo mengatakan kalau untuk Informasi mengenai pendaftaran sudah bisa dilihat dalam situs tersebut.

“Kabupaten Ketapang sendiri terdapat sebanyak 125 formasi. Untuk formasinya, yakni untuk pendidikan ada 49 orang, kesehatan ada 49 orang dan teknis atau fungsional ada 27 jadi total 125 orang,” katanya, Senin (11/11/2019).

Endo menyarankan agar sebelum melakukan proses pendaftaran para pelamar perlu menyiapkan persyaratan antara lain: scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

“Kita sarankan kepada pelamar agar melakukan pendaftaran melalui PC atau laptop dan tidak menggunakan smartphone atau tablet,” sarannya.

Ia juga menyebutkan, untuk penyerahan berkas akan dimulai pada tanggal 13 sampai dengan 25 November 2019 untuk kemudian dilakukan verifikasi. Calon pelamar diharapkannya dapat memahami alur pendaftaran dan registrasi dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran pada kolom Alur yang tersedia di situs.

“Para pelamar bisa langsung datang ke Kantor BKPSDM Ketapang atau juga bisa mengakses website BKPSDM http://bkpsdm.ketapangkab.go.id/ untuk melihat formasi dan persyaratan secara jelas,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

40 mins ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

2 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

2 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

2 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

2 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

2 hours ago