Categories: Pontianak

Karyawan Grand Kartika Hotel Masih Mogok Kerja

KalbarOnline, Pontianak – Aksi mogok kerja masih dilakukan oleh karyawan Grand Kartika Hotel Pontianak, kendati pada Jumat (8/11/2019) kemarin telah dilakukan pertemuan dengan pihak mediator Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar namun hingga saat ini pihak pengelola hotel masih belum memenuhi hak-hak para pekerja.

Salah seorang perwakilan karyawan, Lina mengatakan, kisruhnya manajemen keuangan berawal sejak adanya pertemuan antara pihak manajemen hotel dan beberapa perwakilan karyawan di setiap divisi terkait penyerahan kembali pengelolaan hotel ke pemilik bangunan hotel.

“Jadi yang diutarakan pihak manajemen hotel waktu itu bahwa owner telah menyerahkan kembali perusahaan kepada Kodam XII/Tpr dengan menggunakan surat pernyataan ditandatangani Dirut sendiri,” ungkapnya saat diwawancarai di Pontianak, Sabtu (9/11/2019).

Tentunya dengan kondisi seperti ini tambah dia, keadaan menjadi tidak jelas karena hak-hak karyawan kerap kali dibayar secara tidak utuh.

“Awalnya pembayaran gaji dibayar secara mencicil 50 persen, pernah juga dicicil 25 persen. Seolah-olah hotel ini tidak menghasilkan keuntungan,” kesalnya.

Menurut wanita yang juga menjabat sebagai Supervisor House Keeping Grand Kartika Hotel ini, tingkat hunian hotel setiap pekan selalu mengalami perubahan walaupun bisnis hotel di Kota Pontianak cukup banyak, namun Grand Kartika Hotel juga memiliki pemasukan dari divisi restoran.

“Jadi penghasilan itu tidak hanya berharap dari terjualnya kamar hotel. Pernah setiap bulannya mendapat pemasukan dari kamar hotel dan restoran sebesar Rp800 juta/bulannya,” katanya.

Dia menegaskan apabila hak-hak karyawan sudah dipenuhi oleh pihak pengelola hotel, seluruh karyawan siap melakukan aktivitas seperti biasanya. Mogok kerja dijelaskan dia, berupa penolakan tamu yang akan menginap, namun untuk tamu yang sudah menginap masih tetap dilayani.

“Karena sudah kesepakatan dengan kawan-kawan kita mogok semua. Surat yang dilayangkan ke pihak-pihak terkait mogok kerja dilakukan dari tanggal 8 November 2019 hingga waktu yang tidak ditentukan, kalau sekarang gaji pokok keluar, karyawan beraktivitas seperti biasa,” imbuhnya.

Sementara resepsionis Grand Kartika Hotel, Novita menjelaskan aksi mogok kerja yang dilakukannya yakni dengan menolak tamu yang hendak check-in kamar hotel sekalipun kamar sudah siap untuk dijual.

“Waktu penolakan terhadap tamu yang ingin menginap kebetulan Bapak GM juga ada. Saat itu Pak GM bertanya kenapa kok tidak di-check-in-kan!! Kami jawab maaf pak, kami hanya menjalankan apa yang sudah kami buat dan kami tulis,” ucapnya menirukan. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

5 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

5 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

15 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

20 hours ago