Categories: Pontianak

Paperless, Pemkot Pontianak Terapkan Tanda Tangan Digital

Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Digital

KalbarOnline, Pontianak – Dalam upaya percepatan pelayanan administrasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai menerapkan tanda tangan digital. Saat ini, tanda tangan digital sudah diterapkan dalam perizinan yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Hidayati mengatakan, dengan penerapan tanda tangan digital ini maka semakin mengurangi penggunaan kertas atau paperless.

“Ini sebagai langkah yang baik karena semuanya menerapkan digital dalam surat menyurat. Kita berharap semakin ke depan kita bisa mengarah ke arah digital,” ujarnya usai membuka Sosialisasi Implementasi Sertifikat Elektronik atau Tanda Tangan Digital di lingkungan Pemkot Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (5/11/2019).

Menurutnya, banyak manfaat yang diperoleh dalam implementasi tanda tangan digital ini. Diantaranya, efisiensi waktu, percepatan pelayanan, paperless dan ramah lingkungan. Diakuinya, sudah sejak lama paperless digaungkan dalam administrasi pemerintahan namun masih belum terealisasi secara keseluruhan.

“Oleh sebab itu dengan diterapkannya tanda tangan digital ini tentunya semakin mengurangi penggunaan kertas,” ungkap Hidayati.

Dalam pengimplementasian tanda tangan digital ini, lanjut dia, perlu dilakukan sosialisasi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak. Sosialisasi dilakukan secara bertahap.

“Saya berharap dengan digelarnya sosialisasi ini, jajaran OPD di lingkungan Pemkot Pontianak dapat memahami pentingnya penerapan tanda tangan digital,” katanya.

Sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak ini menghadirkan dua orang narasumber, yakni dari Balai Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, Imam Resti Muhtahar dan Dwika Raga Putra. Berkaitan dengan tanda tangan elektronik, Pemkot Pontianak juga sudah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 75 tahun 2018 tentang penerapan dan pengelolaan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkot Pontianak. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Presiden Jokowi Kenakan Wastra Khas Kalbar di KTT World Water Forum

KalbarOnline, Pontianak - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terlihat mengenakan wastra khas Kalimantan Barat (Kalbar)…

2 mins ago

PAN Restui Tjhai Chui Mie Maju Bersama Muhammadin di Pilwako Singkawang

KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…

36 mins ago

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

9 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

9 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

10 hours ago

Mengungkap Keindahan Air Terjun Riam Berawan di Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…

10 hours ago