Categories: Pontianak

BNN : Kratom Masuk Kategori Golongan I Narkotika

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Polisi Heru Winarko menyatakan bahwa kratom masuk kategori golongan satu dalam narkotika. Hal itu disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion tentang tanaman kratom antara Kepala BNN RI bersama forkopimda Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (5/11/2019) kemarin.

Untuk itu, pihaknya juga sudah menyurati sejumlah kementerian dan badan terkait penetapan pihaknya tersebut. BNN memasukkan Kratom dalam daftar yang dilarang untuk digunakan dalam suplemen makanan dan obat tradisional.

“Kenapa ini kita lakukan, karena berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Profesor Asep dari ITB, menegaskan bahwa efek yang ditimbulkan kratom 13 kali kekuatannya dari morfin. Jika ini tidak kita antisipasi, jelas bisa disalahgunakan,” katanya.

Persoalan budidaya kratom ini, kata dia, bukan masalah legal atau ilegal. Namun, tegas dia, secara perlahan memang harus ditertibkan.

“Bukan soal legal atau ilegal. Tapi kita upayakan pelan-pelan. Memang dalam bentuk tanaman (kratom) masih belum jadi permasalahan, tapi kalau sudah dalam bentuk kemasan, bubuk dan lain-lain itu sudah masuk dalam kategori dilarang,” tukasnya.

Ia menegaskan secara bertahap, hal ini akan disosialisasikan kepada masyarakat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa terkait persoalan kratom ini bukan BNN yang memutuskan melainkan Pemerintah Pusat.

“Yang memutuskan larangan nanti bukan BNN tapi kita bawa pada pemerintah pusat antar kementerian. Kami hanya menyampaikan segala permasalahan termasuk plus minus terkait kratom berdasarkan hasil penelitian kami (BNN) sesuai dengan hasil keputusan Komite Penggolongan Narkoba dan Psikotropika. Tapi ini perlu kita sampaikan, agar nanti sampai tenggang waktu transisinya, masyarakat sudah bisa beralih ke komoditi lain,” tandasnya.

Dalam FGD tersebut turut hadir Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Pangdam XII/Tanjungpura, Wakapolda Kalbar, Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir dan sejumlah Wali Kota/Bupati se-Kalbar serta para tamu undangan lainnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: BNNKratom

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

7 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

8 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

1 day ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

1 day ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

1 day ago