Categories: Ketapang

Hiswana Migas Sebut HET Elpiji Melon di Ketapang Rp16,5 Ribu

KalbarOnline, Ketapang – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Ketapang turut menanggapi keluhan masyarakat mengenai persoalan kelangkaan dan harga gas elpiji tabung tiga kilogram alias elpiji melon di sejumlah Kecamatan di wilayah Kabupaten Ketapang yang mencapai Rp35 ribu per tabungnya.

Padahal Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengeluarkan surat edaran Bupati Ketapang untuk mengatur penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga gas elpiji tiga kilogram kepada instansi terkait sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Ketapang.

Menurut H. Yusman selaku perwakilan Hiswana Migas Ketapang mengatakan, di Ketapang sendiri untuk harga eceran tertinggi (HET) khusus wilayah Kota Ketapang dan sekitarnya masih mengacu pada peraturan Gubernur Kalbar.

“Untuk di dalam Kota Ketapang harga eceran tertinggi Rp16.500 pertabung. Kalau jual di atas itu artinya melanggar aturan. Kecuali di luar kota harganya bervariasi karena ada biaya tambahan dari radius 60 kilometer,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Terkait dengan persoalan harga ini, Yusman mengaku kalau pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan kepada agen di Ketapang agar dapat memberikan peringatan secara tersurat kepada pangkalan agar.

“Itu hak agen untuk menegur, kalau memang ada pangkalan nakal ketahuan agen berhak memutuskan hubungan kerja dengan pangkalan yang menjual di atas harga eceran tertinggi,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, di Ketapang sendiri kuota elpiji tiga kilogram normal dan terdapat empat agen dengan sekitar 100 lebih pangkalan gas elpiji. Ia menilai, kelangkaan ini terjadi bukan karena kekurangan pasokan, melainkan salah peruntukan gas bersubsidi yang dibeli oleh orang yang mampu.

“Misalnya dipakai oleh restoran atau rumah makan, kan itu sudah menyedot hak orang yang seharusnya yang mendapatkan malah tidak dapat, itu yang menyebabkan terjadinya kelangkaan,” tukasnya.

Ia pun memperingatkan kepada agen untuk menegaskan kepada pangkalan agar menjual gas elpiji tiga kilogram sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Aturan sudah ada dari Pertamina, tinggal di sini kebijakan dari Pemerintah untuk saling mengawasi penyaluran elpiji tiga kilogram ini kepada masyarakat agar tepat sasaran,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

37 mins ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

2 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

2 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

3 hours ago