Categories: Ketapang

Dewan Minta Pemkab Ketapang Serius Tangani Persoalan Elpiji Melon

KalbarOnline, Ketapang – Kondisi kelangkaan gas elpiji tabung tiga kilogram alias elpiji melon di sejumlah kecamatan di Kabupaten Ketapang sudah berlangsung lama. Persoalan ini seolah tak ada habisnya dan dinilai sebagai ketidakmampuan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menangani masalah ini.

Elpiji bersubsidi yang langka di pasaran itu membuat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan sehingga berakibat pada melambungnya harga elpiji melon hingga tembus Rp35 ribu untuk per satu tabungnya di kios-kios pedagang (pengecer).

Menyikapi persoalan ini, Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani menilai, kelangkaan yang berakibat pada melambungnya elpiji tiga kilogram di Ketapang ini ada indikasi permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Bisa saja ada oknum yang sengaja melakukan penimbunan atau membawa gas bersubsidi ke wilayah perhuluan seperti di lokasi perusahaan untuk menjualnya dengan harga lebih mahal,” katanya, Jumat (1/11/2019).

Sani menyebut, harus ada sinergitas antara Pemda dengan Pertamina hingga ke agen-agen gas dalam menanggulangi kelangkaan dan harga yang telah dikeluhkan oleh masyarakat sehingga persoalan yang sudah beelarut larut ini dapat segera terselesaikan dengan melakukan pendataan kuota agen dan pangkalan hingga sidak ke tempat-tempat yang seharusnya tidak boleh menggunakan gas elpiji bersubsidi.

“Kita minta Bupati untuk menyikapi hal ini, bisa dengan memerintahkan Satker terkait seperti Disperindag melakukan pendataan, kemudian melakukan sidak ke pelaku-pelaku usaha besar baik restoran, rumah makan dengan penghasilan besar hingga hotel,” tukasnya.

Ia mendesak Pemkab Ketapang untuk serius menangani masalah kelangkaan dan harga gas elpiji tiga kilogram ini dan jika memang ada yang bermain ia meminta agar pemerintah daerah memberikan sanksi tegas terhadap pelaku yang mengakibatkan kesulitan di masyarakat.

“Jika kedapatan ada pihak yang tak seharusnya menggunakan gas bersubsidi maka harus diberi sanksi tegas, selain itu Pertamina juga harus memberi sanksi tegas kalau ada agen yang kedapatan berlaku nakal,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

39 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

45 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago