Categories: Ketapang

Dewan Minta Pemkab Ketapang Serius Tangani Persoalan Elpiji Melon

KalbarOnline, Ketapang – Kondisi kelangkaan gas elpiji tabung tiga kilogram alias elpiji melon di sejumlah kecamatan di Kabupaten Ketapang sudah berlangsung lama. Persoalan ini seolah tak ada habisnya dan dinilai sebagai ketidakmampuan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menangani masalah ini.

Elpiji bersubsidi yang langka di pasaran itu membuat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan sehingga berakibat pada melambungnya harga elpiji melon hingga tembus Rp35 ribu untuk per satu tabungnya di kios-kios pedagang (pengecer).

Menyikapi persoalan ini, Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani menilai, kelangkaan yang berakibat pada melambungnya elpiji tiga kilogram di Ketapang ini ada indikasi permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Bisa saja ada oknum yang sengaja melakukan penimbunan atau membawa gas bersubsidi ke wilayah perhuluan seperti di lokasi perusahaan untuk menjualnya dengan harga lebih mahal,” katanya, Jumat (1/11/2019).

Sani menyebut, harus ada sinergitas antara Pemda dengan Pertamina hingga ke agen-agen gas dalam menanggulangi kelangkaan dan harga yang telah dikeluhkan oleh masyarakat sehingga persoalan yang sudah beelarut larut ini dapat segera terselesaikan dengan melakukan pendataan kuota agen dan pangkalan hingga sidak ke tempat-tempat yang seharusnya tidak boleh menggunakan gas elpiji bersubsidi.

“Kita minta Bupati untuk menyikapi hal ini, bisa dengan memerintahkan Satker terkait seperti Disperindag melakukan pendataan, kemudian melakukan sidak ke pelaku-pelaku usaha besar baik restoran, rumah makan dengan penghasilan besar hingga hotel,” tukasnya.

Ia mendesak Pemkab Ketapang untuk serius menangani masalah kelangkaan dan harga gas elpiji tiga kilogram ini dan jika memang ada yang bermain ia meminta agar pemerintah daerah memberikan sanksi tegas terhadap pelaku yang mengakibatkan kesulitan di masyarakat.

“Jika kedapatan ada pihak yang tak seharusnya menggunakan gas bersubsidi maka harus diberi sanksi tegas, selain itu Pertamina juga harus memberi sanksi tegas kalau ada agen yang kedapatan berlaku nakal,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

1 hour ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

4 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

4 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

4 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

9 hours ago