Categories: Ketapang

Dewan Minta Pemkab Ketapang Serius Tangani Persoalan Elpiji Melon

KalbarOnline, Ketapang – Kondisi kelangkaan gas elpiji tabung tiga kilogram alias elpiji melon di sejumlah kecamatan di Kabupaten Ketapang sudah berlangsung lama. Persoalan ini seolah tak ada habisnya dan dinilai sebagai ketidakmampuan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menangani masalah ini.

Elpiji bersubsidi yang langka di pasaran itu membuat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan sehingga berakibat pada melambungnya harga elpiji melon hingga tembus Rp35 ribu untuk per satu tabungnya di kios-kios pedagang (pengecer).

Menyikapi persoalan ini, Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani menilai, kelangkaan yang berakibat pada melambungnya elpiji tiga kilogram di Ketapang ini ada indikasi permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Bisa saja ada oknum yang sengaja melakukan penimbunan atau membawa gas bersubsidi ke wilayah perhuluan seperti di lokasi perusahaan untuk menjualnya dengan harga lebih mahal,” katanya, Jumat (1/11/2019).

Sani menyebut, harus ada sinergitas antara Pemda dengan Pertamina hingga ke agen-agen gas dalam menanggulangi kelangkaan dan harga yang telah dikeluhkan oleh masyarakat sehingga persoalan yang sudah beelarut larut ini dapat segera terselesaikan dengan melakukan pendataan kuota agen dan pangkalan hingga sidak ke tempat-tempat yang seharusnya tidak boleh menggunakan gas elpiji bersubsidi.

“Kita minta Bupati untuk menyikapi hal ini, bisa dengan memerintahkan Satker terkait seperti Disperindag melakukan pendataan, kemudian melakukan sidak ke pelaku-pelaku usaha besar baik restoran, rumah makan dengan penghasilan besar hingga hotel,” tukasnya.

Ia mendesak Pemkab Ketapang untuk serius menangani masalah kelangkaan dan harga gas elpiji tiga kilogram ini dan jika memang ada yang bermain ia meminta agar pemerintah daerah memberikan sanksi tegas terhadap pelaku yang mengakibatkan kesulitan di masyarakat.

“Jika kedapatan ada pihak yang tak seharusnya menggunakan gas bersubsidi maka harus diberi sanksi tegas, selain itu Pertamina juga harus memberi sanksi tegas kalau ada agen yang kedapatan berlaku nakal,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

19 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

19 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

19 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

21 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

1 day ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

1 day ago