Categories: Ketapang

Cekcok Berujung Petaka, Bonos Tebas Leher Herkulanus Hingga Tewas

Diduga di bawah pengaruh alkohol

KalbarOnline, Ketapang – Gegara selisih paham, dua warga Desa Batu Beransah, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang saling cekcok hingga berujung petaka. Keduanya terlibat cekcok saat menghadiri pesta adat begendang di salah sebuah rumah warga di Dusun Kaliampu, Desa Batu Beransah, Rabu (30/10/2019).

Adalah Bernadinus Bonos, tega menebas leher Herkulanus Deo dengan sebilah parang setelah keduanya terlibat cekcok ditambah kondisi keduanya diduga di bawah pengaruh minuman alkohol dalam acara tersebut.

Peristiwa nahas ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Morah Ate Sembiring melalui Kanit Reskrim Polsek Tumbang Titi, Aipda Bibit Wahyudi, Kamis (31/10/2019) pagi.

“Iya benar, terduga pelaku atas nama Bernadinus Bonos alias Bonos, salah seorang warga Desa Batu Beransah kita amankan terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi di Dusun Kaliampu, Desa Batu beransah yang mengakibatkan korban (Herkulanus Deo) meninggal dunia,” ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan keterangan saksi mata, pelaku dan korban saat itu menghadiri pesta adat tersebut dan terlihat saling bertengkar dengan kondisi dibawah pengaruh minuman alkohol. Keduanya, kata dia, terus beradu mulut.

“Tidak puas hanya bertengkar, pelaku yang sudah terlanjur emosi, bergegas pulang ke rumahnya mengambil sebilah senjata tajam berupa parang dan kembali ke tempat kejadian. Setibanya di TKP, pelaku pun langsung menebaskan parang ke arah leher korban dari arah berhadapan dengan korban yang membuat korban langsung tersungkur. Melihat korban tersungkur, pelaku mengayunkan lagi parang yang dipegangnya ke arah leher korban, sehingga mengakibatkan korban tewas di tempat dengan luka di leher yang nyaris putus,” tuturnya.

Kemudian, lanjut dia, melihat korban yang sudah tidak bernyawa, pelaku pun langsung melarikan diri. Istri korban yakni Buntung yang mengetahui suaminya tewas, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tumbang Titi.

Selang beberapa jam setelah kejadian tepatnya pada pukul 01.30 wib, lanjut dia, pelaku diamankan di rumahnya oleh petugas Polsek Tumbang Titi yang dipimpin langsung Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Morah Ate Sembiring. Tak hanya pelaku, sebilah parang sepanjang 60 centimeter yang digunakan pelaku untuk membunuh korban pun turut diamankan oleh petugas.

“Pelaku kita amankan di rumahnya di Dusun Kaliampu, Desa Batu Bransah, Kecamatan Tumbang Titi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan kita bawa ke rutan Mapolres Ketapang dan terancam pasal 338 tentang pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Menikmati Keindahan Kota dari Ketinggian: Wisata Alam Bukit Jamur di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Jika Anda mencari destinasi wisata alam yang menawarkan pemandangan spektakuler dan pengalaman…

2 mins ago

Keindahan Pantai Samudra Indah di Bengkayang: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pantai Samudra Indah, yang terletak di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, adalah salah…

6 mins ago

Jadi Irup Peringatan Harkitnas 2024, Wabup Ketapang Bacakan Sambutan Menteri Kominfo RI

KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…

3 hours ago

Staf Ahli Bupati Hadiri Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dharma menghadiri acara pelepasan peserta…

3 hours ago

Lupa Matikan Tungku, Satu Rumah di Desa Kubu Hangus Terbakar

KalbarOnline, Kubu Raya - Satu unit rumah bermaterial kayu di Dusun Tok Kaya, Desa Kubu,…

3 hours ago

Tak Terima Disebut Pengangguran dan Jadi Beban, Istri di Kapuas Hulu Babak Belur Dianiaya Suami

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggelar press release tentang kasus tindak…

3 hours ago