Categories: Ketapang

Cekcok Berujung Petaka, Bonos Tebas Leher Herkulanus Hingga Tewas

Diduga di bawah pengaruh alkohol

KalbarOnline, Ketapang – Gegara selisih paham, dua warga Desa Batu Beransah, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang saling cekcok hingga berujung petaka. Keduanya terlibat cekcok saat menghadiri pesta adat begendang di salah sebuah rumah warga di Dusun Kaliampu, Desa Batu Beransah, Rabu (30/10/2019).

Adalah Bernadinus Bonos, tega menebas leher Herkulanus Deo dengan sebilah parang setelah keduanya terlibat cekcok ditambah kondisi keduanya diduga di bawah pengaruh minuman alkohol dalam acara tersebut.

Peristiwa nahas ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Morah Ate Sembiring melalui Kanit Reskrim Polsek Tumbang Titi, Aipda Bibit Wahyudi, Kamis (31/10/2019) pagi.

“Iya benar, terduga pelaku atas nama Bernadinus Bonos alias Bonos, salah seorang warga Desa Batu Beransah kita amankan terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi di Dusun Kaliampu, Desa Batu beransah yang mengakibatkan korban (Herkulanus Deo) meninggal dunia,” ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan keterangan saksi mata, pelaku dan korban saat itu menghadiri pesta adat tersebut dan terlihat saling bertengkar dengan kondisi dibawah pengaruh minuman alkohol. Keduanya, kata dia, terus beradu mulut.

“Tidak puas hanya bertengkar, pelaku yang sudah terlanjur emosi, bergegas pulang ke rumahnya mengambil sebilah senjata tajam berupa parang dan kembali ke tempat kejadian. Setibanya di TKP, pelaku pun langsung menebaskan parang ke arah leher korban dari arah berhadapan dengan korban yang membuat korban langsung tersungkur. Melihat korban tersungkur, pelaku mengayunkan lagi parang yang dipegangnya ke arah leher korban, sehingga mengakibatkan korban tewas di tempat dengan luka di leher yang nyaris putus,” tuturnya.

Kemudian, lanjut dia, melihat korban yang sudah tidak bernyawa, pelaku pun langsung melarikan diri. Istri korban yakni Buntung yang mengetahui suaminya tewas, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tumbang Titi.

Selang beberapa jam setelah kejadian tepatnya pada pukul 01.30 wib, lanjut dia, pelaku diamankan di rumahnya oleh petugas Polsek Tumbang Titi yang dipimpin langsung Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Morah Ate Sembiring. Tak hanya pelaku, sebilah parang sepanjang 60 centimeter yang digunakan pelaku untuk membunuh korban pun turut diamankan oleh petugas.

“Pelaku kita amankan di rumahnya di Dusun Kaliampu, Desa Batu Bransah, Kecamatan Tumbang Titi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan kita bawa ke rutan Mapolres Ketapang dan terancam pasal 338 tentang pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

5 hours ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya isu sejumlah penjabat kepala daerah di beberapa provinsi dan…

8 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

8 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

10 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

16 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

16 hours ago