KalbarOnline, Kubu Raya – DPRD Kubu Raya masih menunggu proses surat keputusan dari Gubernur Kalbar terkait dengan penetapan Ketua DPRD Kubu Raya yang saat ini masih dipimpin Ketua DPRD Sementara.
Hal tersebut, diutarakan Anggota DPRD Kubu Raya, Agus Darmansyah. Menurut Agus semakin cepat dikeluarkannya surat keputusan tersebut maka, pihaknya sesegera mungkin untuk membahas RAPBD 2020.
“Kita berharap SK dari Pak Guburner segera diproses kalau bisa di bulan Oktober ini jangan di bulan November,” ucapnya saat diwawancarai di Sungai Raya, Rabu (30/10/2019).
Perlunya pimpinan tetap di parlemen kata Agus, akan menentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Selain itu, di bawah naungan partai PDIP dirinya lebih mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam pemilihan AKD nantinya.
“Dengan adanya musyawarah untuk mufakat, mudah-mudahan dapat mengakomodir semua fraksi,” ujarnya.
Dirinya juga berharap di lembaga legislatif Kubu Raya, ke depannya dapat bersinergi antar fraksi dalam membangun daerah Kabupaten Kubu Raya agar lebih kondusifitas. Menurutnya dengan keadaan kondusifitas dalam lembaga maka kinerja antar fraksi juga menjadi lebih baik.
“Kalau saya berprinsip, kalau fraksi yang besar ya haruslah dihargai tetapi tidak lantas mentang-mentang. Fraksi yang kecil juga harus menyadari dirinya tetapi tidak terlalu ngotot,” tegas dia. (ian)
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…
KalbarOnline, Jakarta - Pengurus PWI Pusat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi memimpin…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…
KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…
Leave a Comment