Terakreditasi sebagai Rumah Sakit Paripurna
KalbarOnline, Pontianak – Tujuh tahun sudah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak beroperasi. Sejak diresmikan pada tanggal 24 Oktober 2012 silam, kini RSUD SSMA menyandang predikat sebagai Rumah Sakit Paripurna Bintang Lima hasil dari akreditasi beberapa waktu lalu.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berharap rumah sakit ini bisa memberikan rasa nyaman bagi warga atau pasien yang membutuhkan pengobatan.
“Tentunya masyarakat juga menginginkan rumah sakit ini memberikan pelayanan yang baik sehingga pasien yang datang untuk berobat, pulangnya dengan tersenyum,” ujarnya saat menghadiri perayaan Ulang Tahun yang ke-7 RSUD SSMA Kota Pontianak, Kamis (24/10/2019).
Sebagai wujud rasa syukur di hari ulang tahun rumah sakit yang berdiri di eks lahan TPA ini, para pasien menerima souvenir yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Pontianak. Saat mengunjungi pasien, Edi juga berbincang-bincang menanyakan kondisi pasien selama mendapat perawatan di RSUD SSMA.
“Selain kita memberikan souvenir, kita juga menyemangati para pasien agar mereka lekas sembuh dan kembali ke rumah masing-masing,” ungkapnya.
Edi berkomitmen pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada warga atau pasien sehingga mereka merasakan pelayanan yang maksimal dari RSUD Kota Pontianak.
“Kita akan lengkapi rumah sakit ini dengan peralatan-peralatan yang canggih, dokter dan tenaga medis serta selalu berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga,” pungkasnya. (jim)
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…
KalbarOnline, Landak - Kasus kematian akibat rabies kembali terjadi di Kabupaten Landak. Kali ini menewaskan…
KalbarOnline, Pontianak - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak telah memutus perkara kasus persetubuhan dan kekerasan seksual…
Leave a Comment