Categories: Ketapang

Tim Buser Polres Ketapang Ringkus Residivis Pelaku Curat

KalbarOnline, Ketapang – Tri(37) seorang residivis yang melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah milik Yonatan (36) Komplek Tanjungpura Residence, Jalan Gajah Mada, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang pada 3 Oktober 2019 lalu, berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Ketapang, Kamis (17/10/2019).

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto turut membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

“Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban yang merasa bahwa telah terjadi pencurian dirumahnya pada saat korban tidak berada di rumah,” jelasnya, Sabtu (19/10/2019).

Pada malam kejadian sekitar pukul 18.30 WIB, korban bersama istrinya Lusi pergi meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dengan pintu-pintu rumah dalam keadaan terkunci.

“Korban pergi menuju ke Borneo City Mall. Kemudian kembali ke rumah pada pukul 21.30 WIB. Ketika memasuki rumah menemukan pintu dapur yang menuju ke pelataran belakang sudah terbuka dengan kunci yang sudah terbuka seperti bekas dicongkel. Kemudian pelapor dan istrinya mengecek barang-barang di rumah kemudian mengetahui bahwa barang-barang di rumah sudah hilang,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan korban, lanjut dia, barang-barang yang hilang berupa satu unit handphone Merk Samsung Galaxy J5 Pro, satu unit handphone Merk Infinix Hot Note, satu unit handphone Merk Vivo Y69, satu unit hanphone Merk Asus, dua keping emas bersertifikat antam seberat satu gram, satu keping emas bersertifikat antam seberat tiga gram.

Kemudian, empat keping emas bersertifikat antam seberat lima gram, satu keping emas bersertifikat UBS seberat lima gram, dua keping emas bersertifikat antam seberat 10 gram, tiga buah kalung emas seberat sekitar 18 gram, satu buah kalung emas putih seberat enam gram, dua buah gelang emas seberat sekitar 16  gram, satu buah liontin emas bentuk bunda maria seberat sekitar tiga gram, satu buah lionting emas bentuk ferari seberat sekitar dua gram, satu buah liontin emas tulisan mandarin seberat sekitar tiga gram, satu buah liontin emas bentuk salib seberat sekitar dua gram, satu buah cincin emas untuk laki-laki seberat sekitar enam gram dan satu buah cincin emas untuk perempuan seberat sekitar dua gram. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.

“Setelah menerima laporan tentang adanya pencurian tersebut, kemudian tim Buser Satreskrim Polres Ketapang melaksanakan penyelidikan pelaku pencurian, setelah mendapatkan informasi dari masyakarakat tentang keberadaan pelaku kemudian melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan dan kemudian ditemukan barang bukti,” tukasnya.

Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Blade, tiga unit handphone, uang senilai Rp4.841.000,- , satu keping emas bersertifikat seberat 10 gram, satu buah cincin emas tanpa permata dan satu buah cincin emas dengan permata.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

3 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

7 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

7 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

8 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

9 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

23 hours ago