Categories: Sekadau

Buka Semiloka Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Sekadau, Ini Kata Bupati Rupinus

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus secara resmi membuka semiloka (Seminar dan Lokakarya) terkait teknis verifikasi dan validasi pengakuan masyarakat hukum adat Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di Gedung Kateketik Sekadau, Jumat (18/10/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Rupinus mengucapkan terima kasih atas kepedulian pengurus wilayah AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Kalbar yang telah berinisiatif melaksanakan semiloka ini.

“Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau sesuai ketentuan yang berlaku salah satunya berdasarkan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2018 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan peraturan turunan dari Perda tersebut diterbitkan dengan mempertimbangkan keberadaan masyarakat hukum adat dan kelembagaan adat yang di Kabupaten Sekadau sebagai bagian dari kekayaan sosial budaya yang berharga dan wajib dipertahankan,” ujar Bupati.

Selain itu, lanjut dia, hukum adat yang berisi nilai filosofis, sosiologis dan yuridis dalam mewujudkan norma dan kearifan lokal merupakan hukum nasional yang keberadaanya harus diakui, dihargai dan dihormati oleh semua pihak.

“Saya berharap melalui semiloka ini dapat menjadi sarana bertukar pengetahuan, pemahaman dan pengalaman dalam melakukan teknis verifikasi dan validasi pengakuan masyarakat hukum adat Kabupaten Sekadau antara semiloka dengan peserta baik sebagai objek maupun sebagai subjek yang melakukan proses pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Sekadau yang tentunya harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dalam lingkup tugas dan kewenangan masing-masing,” pungkasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

5 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

6 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

6 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

6 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

6 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

6 hours ago