KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus secara resmi membuka semiloka (Seminar dan Lokakarya) terkait teknis verifikasi dan validasi pengakuan masyarakat hukum adat Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di Gedung Kateketik Sekadau, Jumat (18/10/2019).
Dalam sambutannya, Bupati Rupinus mengucapkan terima kasih atas kepedulian pengurus wilayah AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Kalbar yang telah berinisiatif melaksanakan semiloka ini.
“Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau sesuai ketentuan yang berlaku salah satunya berdasarkan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2018 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan peraturan turunan dari Perda tersebut diterbitkan dengan mempertimbangkan keberadaan masyarakat hukum adat dan kelembagaan adat yang di Kabupaten Sekadau sebagai bagian dari kekayaan sosial budaya yang berharga dan wajib dipertahankan,” ujar Bupati.
Selain itu, lanjut dia, hukum adat yang berisi nilai filosofis, sosiologis dan yuridis dalam mewujudkan norma dan kearifan lokal merupakan hukum nasional yang keberadaanya harus diakui, dihargai dan dihormati oleh semua pihak.
“Saya berharap melalui semiloka ini dapat menjadi sarana bertukar pengetahuan, pemahaman dan pengalaman dalam melakukan teknis verifikasi dan validasi pengakuan masyarakat hukum adat Kabupaten Sekadau antara semiloka dengan peserta baik sebagai objek maupun sebagai subjek yang melakukan proses pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Sekadau yang tentunya harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dalam lingkup tugas dan kewenangan masing-masing,” pungkasnya. (Mus)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…
KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…
KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…
Leave a Comment