Categories: Kubu Raya

Merasa Iba, Kades Mega Timur Carikan Kontrakan Untuk Anak Pasutri Penghuni Gubuk Derita

KalbarOnline, Kubu Raya – Sebuahrumah kontrakan dari kantong pribadi Kepala Desa Mega Timur disediakan untuk menampung empat orang anak dari pasangan suami istri (Pasutri) yang tinggal di gubuk derita berdinding seng bekas di Jalan Selat Panjang II, Gg Kelompok Tani, Dusun Mega Jaya, Desa Mega Timur, Kabupaten Kubu Raya. Hal ini diakui Kepala Desa Mega Timur, Adam saat diwawancarai terkait viralnya informasi mengenai sekeluarga yang tinggal di gubuk derita di wilayah yang dipimpinnya itu.

Adam merasa iba sehingga dirinya menyediakan rumah kontrakan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan terhadap kesehatan anak-anak pasutri tersebut.

“Ini bukan berupa kucuran dana dari anggaran desa. Karena untuk dianggarkan belum ada kelayakan sebab pasutri tersebut bukan warga dari Desa Mega Timur, namun walaupun demikian dengan memandang secara kemanusiaan kita tetap bantu untuk menempati rumah yang layak,” ucap Adam ditemui di kediamannya, Senin (14/10/2019).

Diketahui lokasi gubuk derita tersebut memang dikelilingi semak belukar dengan penerangan seadanya, seng bekas menjadi dinding ditambah kayu bulat berukuran kecil menjadi tongkat penyanggah gubuk derita itu. Gubuk berukuran kurang lebih tiga meter itu tampak teduh karena dilindungi pohon-pohon besar.

Masih kata Adam, ia mengatakan secara kependudukan pasutri tersebut tidak memenuhi syarat untuk dapat menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya atau pemerintah desa setempat. Namun hasil koordinasi dari kepala daerah untuk segera mencarikan solusi, karena menyangkut wilayah yang ditempati dan rasa kemanusiaan terhadap anak-anak pasutri tersebut.

“Ini juga hasil dari diskusi dari Bapak Bupati agar saya turun langsung menangani masalah ini dan mengambil langkah-langkah kebijakan,” terangnya.

Lebih jauh Adam menyebutkan bantuan untuk membangunkan rumah juga telah dibicarakan bersama pihak Kodam XII/Tpr, namun masih belum mendapatkan data tentang hak atas kepemilikan tanah dari pasutri tersebut. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Kubu Raya

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

14 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

14 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

15 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

18 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

18 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

19 hours ago