KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang berhasil mengamankan 63 unit kendaraan bermotor serta 93 remaja yang terlibat dalam balapan liar di lokasi Jembatan Pawan V, Minggu (13/10/2019) dini hari. Puluhan remaja yang diamankan itu didominasi para pelajar.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Sabhara Polres Ketapang, AKP Novrial A. Kombo mengaku bahwa penertiban tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan pihak Polres Ketapang.
“Kegiatan penertiban tiap pekan kita lakukan, sasarannya adalah balap liar dan tadi subuh (minggu) lokasi penertiban di Jembatan Pawan V,” ujarnya, Minggu (13/10/2019).
Ia mengungkapkan, dalam penertiban tersebut, pihaknya menerjunkan sebanyak 60 personel yang mana dalam penertiban tersebut pihaknya berhasil mengamankan 63 unit kendaraan bermotor dan 90 orang yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.
“Dari 93 orang ini, 46 orang di antaranya pelajar. Selain mengamankan kendaraan bermotor, kita juga menemukan minuman keras juga,” ungkapnya.
Sempat terjadi kejar-kejaran bahkan beberapa pengendara yang melarikan diri sempat mengelabui petugas kepolisian dengan bersembunyi di semak-semak belukar dan di rawa-rawa dengan menutupi diri dan motor mereka dengan reremputan.
Saat ini, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Ketapang untuk penanganan terhadap penertiban ini baik untuk proses tilang maupun tipiring sesuai dengan Perda yang ada.
“Kita akan panggil para orang tua dari para remaja ini untuk membuat surat pernyataan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait aksi balap liar yang melibat pelajar. Kita minta para orang tua, pihak sekolah dan masyarakat turut serta melakukan pengawasan kepada anak-anak,” tegasnya.
Terkait, adanya para remaja yang bersembunyi untuk menghindari petugas, diakuinya sedikit menyulitkan pihaknya namun akhirnya bisa diamankan.
“Jadi ada beberapa orang beserta motornya disembunyikan di semak-semak dan menutupinya, tapi semua bisa kita amankan,” tuturnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Aditya mengaku terkait kendaraan yang diamankan saat ini, nantinya akan dilakukan penilangan sebagai upaya pemberian efek jera kepada para pelaku balap liar di Ketapang. (Adi LC)
KalbarOnline, Melawi - Sat Resnarkoba Polres Melawi menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial EM (23…
KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Putussibau ke 129 yang…
KalbarOnline, Pontianak - Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio BMKG Kalbar mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Fransiskus Diaan yang juga Ketua Umum Pengkab Persatuan Bola Voli Seluruh…
KalbarOnline, Pontianak - Turnamen bola voli profesional, Proliga 2024 akan berlangsung di Kota Pontianak, Kalimantan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Polres Kapuas Hulu menangkap seorang pria berinisial YF, pada Senin (27/05/2024),…
Leave a Comment