KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menerima penghargaan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ketujuh kalinya dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan Kabupaten Sekadau tahun 2018.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus dari perwakilan Kementerian Keuangan yang diserahkan di ruang kerja Bupati Sekadau, Rabu (9/10/2019) kemarin. Hadir pula pada kesempatan itu, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Sekretaris Daerah Sekadau dan Kepala BPKAD Sekadau.
Diwawancarai usai menerima WTP, Bupati Rupinus mengucapkan terima kasih kepada para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang menurutnya telah melaksanakan tugas laporan pengelolaan keuangan dengan baik. Ia berharap, predikat tersebut dapat dipertahankan untuk masa mendatang.
“Terima kasih kepada Kepala SKPD yang sudah melaksanan tugas laporan pengelolaan keuangan dengan baik. Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh komponen di Pemerintah Kabupaten Sekadau terus berkinerja dengan baik terutama mengenai penyampaian laporan pengelolaan keuangan.
“Berbuat yang lebih baik lagi, terutama terkait masalah waktu penyampaian laporan supaya dapat ditingkatkan dan pengelolaan keuangan supaya makin lebih baik,” pungkasnya. (Mus)
KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…
KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…
KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…
Leave a Comment