KalbarOnline, Kubu Raya – Satreskrim Polsek Sungai Raya mengamankan GA yang merupakan pelaku pencurian perlengkapan ibadah warga Tionghoa yakni milik Klenteng Tridharma Tuah (pekong Kumpai Kecil).
Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Sungai Raya melalui Kasi Humas, Ipda Desi. Ia mengatakan diamankannya GA berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dari warga tentang adanya pencurian, Sabtu (5/10/2019).
“Pelaku melaksanakan perbuatan jahatnya di tempat ibadah klenteng Tridharma Tuah (pekong kumpai kecil) Jalan Raya Kuala Dua, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya pada Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 1.30 wib,” jelas Ipda Desi.
Diterangkannya, barang yang hilang berupa lima buah tempat dupa yang terbuat dari kuningan, dengan total kerugian sekitar kurang lebih sembilan juta rupiah.
“Personel Unit Reskrim Polsek segera melakukan penyelidikan yang mengarahkan kepada pelaku yang berinisial GA. GA berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Kuala Dua, setelah dilakukan introgasi GA mengakui semua perbuatannya,” ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini GA beserta barang bukti lima buah dupa tersebut telah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut. (ian)
KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha, angka inflasi Kota Pontianak menyentuh angka 2,65…
KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan dimulai. Untuk mempersiapkan…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menyalurkan bantuan…
KalbarOnline, Pontianak – 400 paket sembako ludes terjual hanya dalam waktu kurang dari 60 menit,…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar program padat karya yang melibatkan masyarakat di…
KalbarOnline, Ketapang - Kejuaraan tinju amatir Dandim Cup 1203/Ketapang Tahun 2024 secara resmi ditutup oleh…
Leave a Comment