KalbarOnline, Kubu Raya – RB (42) warga Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya terpaksa melaporkan CF (36) ke Polisi. Pasalnya CF telah membongkar gudang miliknya yang telah diubah fungsinya menjadi sarang burung walet pada Kamis (7/9/2019) malam lalu.
Setelah berhasil mengambil sarang burung walet milik korban senilai Rp60 juta, pelaku pencurian dengan pemberatan ini melarikan diri ke Sungai Kakap, Kubu Raya. Pelarian dua pekan tersebut telah diketahui oleh pihak Polsek Sungai Kakap yang selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Pada Jumat (14/9/2019) sekitar pukul 17.00 wib. Dari hasil pengembangan tersangka yang ditahan di Mapolsek Sungai Kakap telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, di mana telah melakukan pencurian sarang walet di Jalan, Adi Sucipto Gudang PT. Bas, Desa Arang Limbung,” terang Kapolsek Sungai Raya, Kompol Ida Bagus Gde Sinung.
Saat ini lanjut Kapolsek, barang bukti berupa sebuah pahat besi, sebuah gala besi, sebuah dongkrak, sebuah kunci inggris yang diduga menjadi alat pelaku saat melakukan operasinya merusak gembok pintu sarang walet pelapor telah diamankan.
“Selanjutnya terlapor dilakukan pemeriksaan di Polsek Sungai Kakap guna proses lebih lanjut,” tutup Kapolsek Sungai Raya, Kompol Ida Bagus Gde Sinung. (ian)
KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…
KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…
KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…
Leave a Comment