Categories: Ketapang

Kapolda Kalbar Turun Langsung Segel Lahan PT PSL di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama jajaran Pemerintahan Provinsi Kalbar melakukan penyegelan terhadap lahan perkebunan kelapa sawit milik PT. Putra Sari Lestari (PSL) di Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Rabu (11/9/2019).

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono yang berangkat dari Pontianak menggunakan helikopter bersama rombongan turun langsung menyambangi lahan perkebunan sawit PT. PSL yang terbakar dan melakukan pemasangan police line sebagai bentuk penyegelan dan larangan aktivitas sementara waktu.

“Ini yang kedua, kami langsung turun (melakukan penyegelan) kita sebelumnya sudah menurunkan tim, TNI, Polri, Pemda untuk melakukan pendeteksian dan di sini (PT PSL) telah lalai, terbukti telah melakukan tindak pidana lingkungan hidup,” kata Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono kepada awak media, Rabu (11/9/2019).

Kapolda mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang secara sengaja membakar lahan untuk membuka perkebunan baru atau lalai dalam menjaga kawasan perkebunan sehingga terjadi kebakaran.

“Ini juga sesuai dengan Peraturan Gubenur (Pergub) Kalimantan Barat nomor 23 tahun 2019. Bagi perusahaan yang sengaja akan dibekukan izinnya selama 5 tahun, bagi yang lalai 3 tahun, yang terjadi berulang-ulang izinnya bisa dicabut,” tegas Kapolda.

Terkait luasan lahan PT. PSL yang terbakar, Kapolda mengaku belum dapat memberikan keterangan secara detail karena masih akan diselidiki lebih lanjut. Namun, ia menyebut berdasarkan keterangan pihak perusahaan ada 300 hektar lahan yang terbakar. Tetapi dirinya tidak meyakini data tersebut, karena secara kasat mata luasan lahan yang terbakar sangat luas.

“Menurut pihak perusahan tadi, datanya ada 300 hektar lahan yang terbakar. Tapi kalau dilihat dari ujung sana lebih sekali ini, tidak mungkin hanya segitu saja yang terbakar,” ucapnya.

Kapolda menambahkan, sampai saat ini di Kalimantan Barat sudah ada 58 orang yang telah diproses hukum dan dilakukan pendalaman penyelidikan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Sudah ada dua perushaaan di Kabupaten Sanggau dan satu lagi ini (PT. PSL) di Ketapang. Kalau masih ada lagi laporkan ke kita,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada semua pihak untuk tidak lagi melakukan aktivitas yang dapat melanggar aturan, khususnya pembakaran lahan yang menurutnya saat ini menjadi atensi semua pihak, tidak hanya Polri. Karena menurutnya, kabut asap yang terjadi saat ini tidak ada dampak positif yang dirasakan, namun banyak dampak negatif yang dirasakan masyarakat.

“Di antaranya kesehatan, dunia pendidikan yang terpaksa harus diliburkan dan sektor ekonomi. Untuk itu sekali lagi saya menghimbau agar tidak ada lagi yang melakukan aktivitas membakar lahan,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

6 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

6 hours ago