Categories: Ketapang

Kuasa Hukum Minta WHW-AR Legowo Serahkan Hak Raden Masdi

KalbarOnline, Ketapang – Mahkamah Agung RI melalui surat putusan No. 475 PK/PDT/2019 pada tanggal 26 Agustus 2019 lalu telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW-AR) atas surat putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan kasasi Raden Masdi.

“PK yang diajukan oleh WHW-AR telah ditolak oleh Mahkamah Agung. Informasinya bisa dicek di website resmi Mahkamah Agung. Kalau surat putusan masih belum dikirim,” kata kuasa hukum Raden Masdi, Agus Hendri, SH dan Muhammad Nazemi, SH kepada awak media, Senin (9/9/2019).

Lebih lanjut, kuasa hukum Raden Masdi mengatakan, perjuangan Raden Masdi untuk memperoleh kembali lahan miliknya seluas 41 hektar yang terletak di Danau Buaya, Dusun Silingan, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat yang ditempati oleh WHW-AR telah berhasil.

“Alhamdulillah akhirnya berhasil dan berkekuatan hukum tetap, karena sudah tidak ada lagi upaya hukum lanjutan yang bisa ditempuh oleh pihak perusahaan (tergugat),” ungkapnya.

Kuasa hukum Raden Masdi menyebut, pihaknya saat ini masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan untuk secara suka rela menyerahkan hak Raden Masdi sebelum surat putusan diterima. Karena menurutnya jika surat putusan telah diterima maka akan dilakukan eksekusi terhadap lahan tersebut.

“Jadi kita minta pihak perusahan untuk legowo menyerahkan hak Raden Masdi, sebelum dilakukan eksekusi,” ujarnya.

Sebelumnya, Raden Masdi melalui kuasa hukumnya, Agus Hendri, SH dan Muhammad Nazemi, SH menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi putusan yang telah dikeluarkan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah memenangkan perkara perdata atas sengketa lahan miliknya.

Sementara itu, pihak perusahaan saat dikonfirmasi masih belum bisa memberikan tanggapan atas informasi ditolaknya PK PT WHW-AR oleh Mahkamah Agung RI. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

39 mins ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

2 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

2 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

20 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

23 hours ago