Categories: Ketapang

Curi Sepeda Motor, Dua Pemuda Diringkus Tim Buser Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Dua pemuda berinisial WI (23) asal Kelurahan Sampit dan AR (23) asal Kelurahan Mulia baru diringkus tim Buser (buru sergap) Polres Ketapang setelah terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan.

Kedua pelaku diamankan lantaran membobol sebuah rumah milik Rusman (36), warga Jalan Ketapang – Sukadana RT 07 RW 04 Desa Tanjung Baik Budi, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang dan mengambil sebuah sepeda motor Honda Vario KB 3201 ZE.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardiyanto, SIK., MH melalui Paur Humas Polres Ketapang, IPDA Matalip menyampaikan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari pelapor atas nama Rusman pada 14 Agustus 2019 lalu.

Korban pada saat itu melaporkan bahwa rumahnya disatroni pencuri dengan cara merusak pintu depan rumah dan langsung menggondol sepeda motor korban yang disimpan di ruang tamu. Korban menyampaikan bahwa pada saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan kosong. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan anggota Buser Polres Ketapang untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan, hingga diperoleh informasi tentang pelaku.

“Pelaku berhasil kita tangkap pada Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 12.50 wib di sebuah perumahan BTN Sepahale 2, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan berikut barang bukti hasil kejahatan berupa sebuah sepeda motor Honda Vario yang ciri dan data kendaraan yang kita amankan bersesuaian dengan data Laporan Polisi yang dibuat pelapor dan saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Ketapang untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

IPDA Matalip menyampaikan bahwa dalam kasus ini akan dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh Satuan Reskrim Polres Ketapang karena diperkirakan kedua pelaku sudah sering melaksanakan aksinya. Oleh karena itu, IPDA Matalip menghimbau kepada warga masyarakat yang pernah kehilangan kendaraannya untuk tidak ragu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ketapang.

“Silahkan bagi warga masyarakat yang mengalami tindak pidana untuk melaporkannya ke SPKT Polres Ketapang untuk membantu kami mengungkapnya dan pastinya setiap laporan warga akan kami layani secara profesional, humanis serta tentunya bebas dari segala pungli,” tutupnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

2 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

5 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

5 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

5 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

7 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

7 hours ago