Categories: Ketapang

Curi Sepeda Motor, Dua Pemuda Diringkus Tim Buser Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Dua pemuda berinisial WI (23) asal Kelurahan Sampit dan AR (23) asal Kelurahan Mulia baru diringkus tim Buser (buru sergap) Polres Ketapang setelah terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan.

Kedua pelaku diamankan lantaran membobol sebuah rumah milik Rusman (36), warga Jalan Ketapang – Sukadana RT 07 RW 04 Desa Tanjung Baik Budi, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang dan mengambil sebuah sepeda motor Honda Vario KB 3201 ZE.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardiyanto, SIK., MH melalui Paur Humas Polres Ketapang, IPDA Matalip menyampaikan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari pelapor atas nama Rusman pada 14 Agustus 2019 lalu.

Korban pada saat itu melaporkan bahwa rumahnya disatroni pencuri dengan cara merusak pintu depan rumah dan langsung menggondol sepeda motor korban yang disimpan di ruang tamu. Korban menyampaikan bahwa pada saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan kosong. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan anggota Buser Polres Ketapang untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan, hingga diperoleh informasi tentang pelaku.

“Pelaku berhasil kita tangkap pada Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 12.50 wib di sebuah perumahan BTN Sepahale 2, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan berikut barang bukti hasil kejahatan berupa sebuah sepeda motor Honda Vario yang ciri dan data kendaraan yang kita amankan bersesuaian dengan data Laporan Polisi yang dibuat pelapor dan saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Ketapang untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

IPDA Matalip menyampaikan bahwa dalam kasus ini akan dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh Satuan Reskrim Polres Ketapang karena diperkirakan kedua pelaku sudah sering melaksanakan aksinya. Oleh karena itu, IPDA Matalip menghimbau kepada warga masyarakat yang pernah kehilangan kendaraannya untuk tidak ragu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ketapang.

“Silahkan bagi warga masyarakat yang mengalami tindak pidana untuk melaporkannya ke SPKT Polres Ketapang untuk membantu kami mengungkapnya dan pastinya setiap laporan warga akan kami layani secara profesional, humanis serta tentunya bebas dari segala pungli,” tutupnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

16 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

18 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

18 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

18 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

18 hours ago