Categories: Ketapang

28 Anggota Dewan Ketapang Bolos, Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Batal Digelar

KalbarOnline, Ketapang – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang batal digelar. Pasalnya para anggota dewan banyak yang tidak hadir. Rapat tersebut sedianya membahas mengenai penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Ketapang, Selasa (27/8/2019).

Rapat yang awalnya dijadwalkan pukul 09.00 WIB baru dimulai satu jam kemudian di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Ketapang. Penundaan rapat paripurna pengesehan APBD Perubahan tersebut lantaran tidak kuorumnya peserta yang hadir pada paripurna.

Dari pantauan hingga pukul 11.46 WIB, hanya ada 17 orang anggota DPRD yang hadir dari batas minimal rapat sebanyak 30 anggota.

Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi mengatakan, rapat paripurna terkait penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Ketapang memang batal digelar lantaran peserta paripurna tidak kuorum.

“Yang hadir hanya 17 anggota saja, sedangkan untuk kuorum minimal 30 orang anggota,” katanya saat dikonfirmasi.

Junai menyebut, pihaknya sudah sempat melakukan skor waktu paripurna dan melakukan koordinasi dengan fraksi-fraksi yang ada. Hanya saja, dari fraksi menyampaikan beberapa alasan terkait ketidakhadiran anggota DPRD.

“Ada yang kurang sehat, ada yang tidak berada di tempat, ada juga yang hadir tadi kemudian tanda tangan dan meninggalkan tempat. Namun untuk detail orang per orang kita tidak bisa menjustifikasi apakah alasan yang disampaikan sesuai kenyataan atau tidak,” ujarnya.

Junaidi juga menyebut kalau rapat paripurna ini ditunda dan dijadwalkan akan digelar kembali pada tanggal 2 September mendatang. Untuk itu ia meminta kepada seluruh anggota DPRD untuk dapat hadir secara fisik sesuai aturan yang ada.

“Semua diharapkan hadir pada sidang yang sudah dijadwalkan kembali, karena memang pengesahan APBD perubahan ini juga berkaitan dengan kepentingan daerah,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dalam 100 Hari Kerja, Menteri AHY Berhasil Selamatkan Rp 893,14 Miliar Risiko Kerugian Negara

KalbarOnline, Jakarta - Di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selama 100 hari kerja, Kementerian…

46 mins ago

Tingkatkan Pendapatan Ekonomi Masyarakat Melalui Hilirisasi Minyak Kelapa Sawit

KalbarOnline, Pontianak - Komoditas kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia, termasuk di Provinsi…

1 hour ago

Sekcam Pontianak Selatan Nilai Kumpulan BTPN Syariah Ideal Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha Ultramikro

KalbarOnline, Pontianak - Memiliki visi menjadi bank syariah terbaik untuk keuangan inklusif, menjadikan BTPN Syariah…

15 hours ago

Sutarmidji Optimis Bakal Sapu Kemenangan di Pilkada Serentak Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengaku optimis bakal menyapu kemenangan pada pemilihan…

15 hours ago

Lihat Kinerja dan Hasil Survei, Demokrat Serahkan Surat Tugas ke Calon Gubernur Kalbar Sutarmidji

KalbarOnline, Pontianak - Partai Demokrat secara resmi menyerahkan surat tugas kepada Sutarmidji sebagai calon Gubernur…

15 hours ago

Bupati Ketapang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menyampaikan pidato terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD…

17 hours ago