Categories: Ketapang

28 Anggota Dewan Ketapang Bolos, Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Batal Digelar

KalbarOnline, Ketapang – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang batal digelar. Pasalnya para anggota dewan banyak yang tidak hadir. Rapat tersebut sedianya membahas mengenai penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Ketapang, Selasa (27/8/2019).

Rapat yang awalnya dijadwalkan pukul 09.00 WIB baru dimulai satu jam kemudian di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Ketapang. Penundaan rapat paripurna pengesehan APBD Perubahan tersebut lantaran tidak kuorumnya peserta yang hadir pada paripurna.

Dari pantauan hingga pukul 11.46 WIB, hanya ada 17 orang anggota DPRD yang hadir dari batas minimal rapat sebanyak 30 anggota.

Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi mengatakan, rapat paripurna terkait penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Ketapang memang batal digelar lantaran peserta paripurna tidak kuorum.

“Yang hadir hanya 17 anggota saja, sedangkan untuk kuorum minimal 30 orang anggota,” katanya saat dikonfirmasi.

Junai menyebut, pihaknya sudah sempat melakukan skor waktu paripurna dan melakukan koordinasi dengan fraksi-fraksi yang ada. Hanya saja, dari fraksi menyampaikan beberapa alasan terkait ketidakhadiran anggota DPRD.

“Ada yang kurang sehat, ada yang tidak berada di tempat, ada juga yang hadir tadi kemudian tanda tangan dan meninggalkan tempat. Namun untuk detail orang per orang kita tidak bisa menjustifikasi apakah alasan yang disampaikan sesuai kenyataan atau tidak,” ujarnya.

Junaidi juga menyebut kalau rapat paripurna ini ditunda dan dijadwalkan akan digelar kembali pada tanggal 2 September mendatang. Untuk itu ia meminta kepada seluruh anggota DPRD untuk dapat hadir secara fisik sesuai aturan yang ada.

“Semua diharapkan hadir pada sidang yang sudah dijadwalkan kembali, karena memang pengesahan APBD perubahan ini juga berkaitan dengan kepentingan daerah,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

6 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

6 hours ago