Categories: Sekadau

Lakukan Pemotongan Gaji Karyawan, PT MJP Langgar Dua Aturan Soal Tenaga Kerja

KalbarOnline, Sekadau – Pemotongan gaji sejumlah karyawan yang dilakukan oleh PT. Multi Jaya Perkasa (MJP) masih mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Dengan dalih kelalaian sehingga mengakibatkan perusahaan merugi akibat adanya pencurian, enam orang satuan pengamanan bertahun-tahun harus rela gajinya terpotong untuk menutupi kerugian perusahaan tersebut.

Salah satu warga Sekadau, Dinus mengatakan bahwa yang dilakukan manajemen PT. MJP bertentangan dengan Undang-Undang Tenaga Kerja nomor 13 tahun 2003 mengenai kelalaian pekerjaan.

“Di pasal itu jelas tertulis bahwa perusahaan tidak boleh melakukan pemotongan gaji karyawan apalagi hal itu dikarenakan kecelakaan kerja. Perusahaan hanya bisa memberikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 kemudian bisa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ujarnya.

Menurutnya, pemotongan gaji karyawan yang dilakukan PT. MJP ini sudah melanggar dua aturan yaitu Undang-Undang Tenaga Kerja nomor 13 tahun 2003 dan SK Gubernur mengenai besaran gaji yang harus sesuai dengan UMK.

“Dengan adanya pemotongan gaji, maka gaji yang diterima tidak sesuai UMK, ini sudah menyalahi aturan juga. Artinya, sudah ada dua aturan yang dilanggar yaitu SK Gubernur dan Undang-undang nomor 23 tahun 2003,” ucapnya.

Untuk itu, Dinus meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sekadau untuk segera melakukan investigasi mengenai apa yang dilakukan oleh PT. MJP terhadap sejumlah pegawainya.

“Saya jadi curiga kalau kasus ini diamini oleh DPRD dan Pemkab Sekadau sehingga permasalahan ini tak kunjung selesai,” pungkasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

6 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

6 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

16 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

21 hours ago