Categories: Sekadau

Lakukan Pemotongan Gaji Karyawan, PT MJP Langgar Dua Aturan Soal Tenaga Kerja

KalbarOnline, Sekadau – Pemotongan gaji sejumlah karyawan yang dilakukan oleh PT. Multi Jaya Perkasa (MJP) masih mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Dengan dalih kelalaian sehingga mengakibatkan perusahaan merugi akibat adanya pencurian, enam orang satuan pengamanan bertahun-tahun harus rela gajinya terpotong untuk menutupi kerugian perusahaan tersebut.

Salah satu warga Sekadau, Dinus mengatakan bahwa yang dilakukan manajemen PT. MJP bertentangan dengan Undang-Undang Tenaga Kerja nomor 13 tahun 2003 mengenai kelalaian pekerjaan.

“Di pasal itu jelas tertulis bahwa perusahaan tidak boleh melakukan pemotongan gaji karyawan apalagi hal itu dikarenakan kecelakaan kerja. Perusahaan hanya bisa memberikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 kemudian bisa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ujarnya.

Menurutnya, pemotongan gaji karyawan yang dilakukan PT. MJP ini sudah melanggar dua aturan yaitu Undang-Undang Tenaga Kerja nomor 13 tahun 2003 dan SK Gubernur mengenai besaran gaji yang harus sesuai dengan UMK.

“Dengan adanya pemotongan gaji, maka gaji yang diterima tidak sesuai UMK, ini sudah menyalahi aturan juga. Artinya, sudah ada dua aturan yang dilanggar yaitu SK Gubernur dan Undang-undang nomor 23 tahun 2003,” ucapnya.

Untuk itu, Dinus meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sekadau untuk segera melakukan investigasi mengenai apa yang dilakukan oleh PT. MJP terhadap sejumlah pegawainya.

“Saya jadi curiga kalau kasus ini diamini oleh DPRD dan Pemkab Sekadau sehingga permasalahan ini tak kunjung selesai,” pungkasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

7 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

8 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

8 hours ago