Categories: Ketapang

Kejaksaan Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Pusaran Kasus Ketua DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas. Penyidik Kejari Ketapang masih terus melakukan pendalaman dan kegiatan pemeriksaan masih dilanjutkan karena masih ada saksi lain yang harus diperiksa.

Ketua tim penyidikan, Monita, SH., MH mengatakan, saat ini tim penyidik Kejari Ketapang masih menunggu kabar terbaru dari tim dokter yang menangani Hadi Mulyono Upas. Keterangan dari dokter itulah yang akan menjadi acuan penyidik untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Kami masih menunggu keterangan dari dokter terkait kondisi tersangka. Kalau dokter menyatakan yang bersangkutan sudah pulih, maka pemeriksaan akan dilanjutkan,” katanya, Rabu (22/8/2019).

Monita juga mengatakan bahwa pada Selasa (20/8/2019) kemarin, penyidik juga telah membacakan surat penahanan terhadap tersangka Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas di hadapan kuasa hukum.

“Tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap HMU, namun sesuai dengan mekanisme dan SOP yang berlaku harus dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu,” ujarnya.

Monita menyebut, berdasarkan hasil Medical chek-up yang dikeluarkan oleh tim dokter dari RSUD dr Agoesdjam Ketapang, kondisi kesehatan yang bersangkutan dalam keadaan sakit, maka harus dilakukan perawatan secara intensif di rumah sakit.

“Apabila kondisi tersebut masih memerlukan penanganan medis yang sangat-sangat diperlukan, penyidik akan melakukan pembantaran, sampai dengan berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor di Pontianak,” ungkapnya.

Monita manambahkan, proses penyidikan masih terus bergulir. Penyidik telah menetapkan Hadi Mulyono Upas sebagai tersangka. Namun, penetapan tersangka lain bisa saja terjadi jika dalam proses penyidikan menemukan dua alat bukti.

“Untuk penetapan tersangka lain bisa saja terjadi. Hal itu dimungkinkan ada, jika sudah memenuhi dua alat bukti,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Kurasi Terbaru, 12 Desa Wisata di Kalbar Masuk Nominasi 300 Besar ADWI 2024, Ini Daftarnya

KalbarOnline, Pontianak - Berdasarkan hasil kurasi terbaru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI,…

1 hour ago

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

3 hours ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

3 hours ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

8 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

9 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

1 day ago